Sukadana (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara mengklarifikasi dana senilai lebih dari Rp3 miliar untuk sunatan massal dan donor darah Rp600 juta yang tercantum dalam Laporan Kerja Pertanggungjawaban.
   
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara, Agus Rudi Suandi mengatakan bahwa apa yang saat ini mengemuka hanya kesalahan memasukan data di lampiran LKPJ kepala daerah yang disampaikan saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
   
"Kesalahan tersebut murni kesalahan proses input data oleh petugas yang merupakan tim khusus yang mengkompilasi seluruh laporan SKPD dan bukan kesalahan Dinas Kesehatan dalam pengelolaan keuangan," kata Agus Rudi Suandi.
   
Ia menjelaskan, kesalahan terdapat di sistem penomoran kegiatan dan nama kegiatan. Seharusnya, dana yang tersaji Rp3,2 miliar lebih itu milik kegiatan lain yang berada di nomor diatasnya dan bukan pada kegiatan sunatan massal.
   
Di DPA Dinas Kesehatan, sunatan massal hanya teranggarkan sebesar Rp91, 635 juta lebih dan terealisasi hanya Rp84,105 juta lebih saja. Sedangkan untuk donor darah yang tersaji sebesar Rp681,775.000 seharusnya hanya sebesar Rp58.250.000 saja.
   
"Kita sudah mengklarifikasi secara langsung ke Komisi 3 dan juga dihadiri Ketua DPRD terkait permasalahan tersebut, hal itu sebagai upaya untuk mencegah berkembangnya informasi yang salah dan berdampak munculnya persepsi yang salah juga," katanya.
   
Dikatakannya, setelah dilakukan klarifikasi dengan menyajikan data dan bukti pendukung, DPRD memahami dan mengerti bahwa apa yang selama ini dipermasalahan dapat terjawab dan hanya kesalahan dalam proses input data saja.
   
Sementara itu, sampai saat ini dari pihak yang melakukan input data belum ada menghubunginya sebagai upaya pencarian solusi. Namun demikian, dirinya merasa perlu agar masalah ini tidak berkembang dan melakukan jemput bola.
   
Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sukardi SE MM yang dikonfirmasi secara terpisah   telah mengetahui bahwa memang terdapat kesalahan dalam proses penyajian data yang bersumber dari ketidaksempurnaan input data.
   
"Kita memang sudah ada rapat kecil menindaklanjuti 14 rekomendasi dari DPRD terkait LKPJ bupati dan salah satunya adanya dana sunatan massal yang sampai tiga miliar rupiah itu," kata Sukardi.
   
Dijelaskannya pula, dirinya secara pribadi memahami bahwa manusia masih memiliki kelemahan, namun secara administrasi data yang disampaikan secara kelembagaan akan berdampak kepada kebijakan yang diambil, sehingga kedepan hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak terulang kembali.
   
"Secara lisan sudah, namun kesalahan ini  sudah tersampaikan oleh Bupati selaku kepala daerah secara kelembagaan, sehingga berharap ada surat resmi kepada lembaga untuk mengklarifikasi ini," harapnya.
   
Dirinya juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh anggota DPRD terkait adanya dana Rp3 miliar lebih tersebut bukan mewakili lembaga, namun murni anggota DPRD perorangan atau mewakili fraksi.
   
Menurutnya, jika mewakili lembaga, setidaknya disampaikan oleh unsur pimpinan atau komisi, dimana Dinas Kesehatan merupakan ranahnya Komisi 3 dan merekalah yang lebih berwenang untuk menelaah serta menyampaikan kesimpulan terhadap SKPD terkait.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015