Sungai Raya (Antara Kalbar) - Penertiban sebanyak 56 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Alianyang Markas Kodam XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nyaris ricuh dan terpaksa ditunda hingga perayaan Idul Fitri mendatang.
Sesuai dengan rencana yang dilakukan Satpol PP Kubu Raya untuk menertibkan PKL yang ada di Jalan Alianyang, Selasa, ratusan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Satpol PP Kota Pontianak, Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, TNI dan dan didukung Polda Kalbar mengepung kawasan tersebut untuk melakukan eksekusi atas bangunan yang didirikan oleh PKL di fasilitas umum.
Selama proses penertiban tersebut, akses jalan menuju Makodam pun sempat diblokir, baik dari jalan Ahmad Yani maupun dari jalan Adi Sucipto.
Meski penertiban PKL itu pun sempat tegang, namun aparat kepolisian berhasil mengamankan dan memberikan pengarahan kepada para PKL untuk menahan diri dan tidak terbawa emosi. Pada saat ketegangan terjadi, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman Ar-Rasyid menghampiri para pedagang dan aparat untuk mencari solusi yang terbaik agar bentrokan itu tidak terjadi.
Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang, akhirnya penertiban PKL di kawasan Makodam 12 Tanjungpura di tunda hingga akhir perayaan Idul Fitri mendatang.
"Setelah melakukan mediasi antara PKL dan aparat Satpol PP, akhirnya mereka sepakat untuk menunda melakukan penertiban," kata Usman.
Ditempat yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya mengatakan, pihaknya juga menyetujui kesepakatan yang diberikan para PKL tersebut. Namun pihaknya tidak akan mentoleransi lagi apabila usai Lebaran Idul fitri mendatang, para PKL itu belum juga membongkar lapaknya sendiri.
"Kita sudah sepakat, apabila sampai selesai lebaran nanti, namun PKL tidak mau mengosongkan lapak mereka, maka kita akan langsung membongkarnya. Karena keberadaan para PKL itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda)," kata Fitria.
Sementara itu, salah seorang PKL Darwis mengatakan, dirinya dan sejumlah PKL lain akan membongkar sendiri bangunan mereka, asalkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan solusi yang terbaik bagi para PKL.
Karena sebelumnya Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus akan memberikan solusi apabila mereka ditertibkan, namun sampai saat ini belum ada kejelasannya.
"Kita meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan mereka, dan jangan asal membongkar tanpa ada solusinya. Tentunya mereka juga ingin mencari makan dari hasil dagangan mereka. Kami mengharapkan agar pada saat penggusuran usai lebaran nanti, Pemda sudah bisa mencarikan lahan untuk mereka berdagang," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Sesuai dengan rencana yang dilakukan Satpol PP Kubu Raya untuk menertibkan PKL yang ada di Jalan Alianyang, Selasa, ratusan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Satpol PP Kota Pontianak, Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, TNI dan dan didukung Polda Kalbar mengepung kawasan tersebut untuk melakukan eksekusi atas bangunan yang didirikan oleh PKL di fasilitas umum.
Selama proses penertiban tersebut, akses jalan menuju Makodam pun sempat diblokir, baik dari jalan Ahmad Yani maupun dari jalan Adi Sucipto.
Meski penertiban PKL itu pun sempat tegang, namun aparat kepolisian berhasil mengamankan dan memberikan pengarahan kepada para PKL untuk menahan diri dan tidak terbawa emosi. Pada saat ketegangan terjadi, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman Ar-Rasyid menghampiri para pedagang dan aparat untuk mencari solusi yang terbaik agar bentrokan itu tidak terjadi.
Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang, akhirnya penertiban PKL di kawasan Makodam 12 Tanjungpura di tunda hingga akhir perayaan Idul Fitri mendatang.
"Setelah melakukan mediasi antara PKL dan aparat Satpol PP, akhirnya mereka sepakat untuk menunda melakukan penertiban," kata Usman.
Ditempat yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya mengatakan, pihaknya juga menyetujui kesepakatan yang diberikan para PKL tersebut. Namun pihaknya tidak akan mentoleransi lagi apabila usai Lebaran Idul fitri mendatang, para PKL itu belum juga membongkar lapaknya sendiri.
"Kita sudah sepakat, apabila sampai selesai lebaran nanti, namun PKL tidak mau mengosongkan lapak mereka, maka kita akan langsung membongkarnya. Karena keberadaan para PKL itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda)," kata Fitria.
Sementara itu, salah seorang PKL Darwis mengatakan, dirinya dan sejumlah PKL lain akan membongkar sendiri bangunan mereka, asalkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan solusi yang terbaik bagi para PKL.
Karena sebelumnya Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus akan memberikan solusi apabila mereka ditertibkan, namun sampai saat ini belum ada kejelasannya.
"Kita meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan mereka, dan jangan asal membongkar tanpa ada solusinya. Tentunya mereka juga ingin mencari makan dari hasil dagangan mereka. Kami mengharapkan agar pada saat penggusuran usai lebaran nanti, Pemda sudah bisa mencarikan lahan untuk mereka berdagang," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015