Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Terungkapnya kasus ijazah palsu di sejumlah daerah, bisa jadi juga terjadi di Kabupaten Melawi sehingga harus ada pengecekan gelar atau ijazah, khususnya pada para pegawai maupun pejabat pemerintahan.
Tokoh muda Melawi, Bambang Setiawan, meminta agar pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan ijazah di jajarannya, mengingat hal tersebut sangat mungkin terjadi di Melawi.
Karena bagaimanapun, penggunaan gelar atau ijazah palsu pastinya akan menjadi bentuk ketidakjujuran bahkan pembohongan publik di mata masyarakat.
"Bagaimana kita yang benar-benar kuliah, harus bersusah payah untuk mendapatkan ijazah. Kuliah pun kadang sampai bertahun-tahun baru bisa selesai. Nah mereka ini tinggal beli ijazah lalu bisa mendapat gelar tertentu hanya bermodalkan uang," keluh sarjana ekonomi ini.
Menurut Bambang, penggunaan ijazah palsu memang menimbulkan kecemburuan dari orang-orang yang benar-benar melewati pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah. Apalagi kalau sampai ada orang yang lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun menjadi pejabat publik hanya dengan menggunakan ijazah palsu.
"Coba dilihat, kawan-kawan ada yang begitu menjadi pejabat publik, tiba-tiba muncul gelarnya, sementara dari mana mereka mendapatkan gelarnya yang S1 maupun S2," ujarnya.
Selain itu kata Bambang, penggunaan ijazah palsu juga merupakan pembohongan publik, karena Sumber Daya Manusianya (SDM) tidak sesuai dengan titel yang dia sandang di belakang atau di depan namanya.
"Ini juga memang dampak dari persaingan untuk mendapatkan pekerjaan, karena jangankan di dunia swasta, untuk bisa mendaftar menjadi PNS saja minimal menggunakan ijazah D-III," tuturnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen pun mendorong kepada Pemda bekerja sama dengan aparat penegak hukum supaya segera membentuk tim atau satuan tugas (Satgas) yang nantinya melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah, baik yang bekerja sebagai PNS, pejabat publik maupun swasta.
"Karena tidak menutup kemungkinan, di Melawi juga ada oknum yang menggunakan ijazah palsu," katanya.
Menurut Kluisen, penelitian terhadap keaslian ijazah tersebut, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, S1 hingga S2. Termasuk juga terhadap penggunaan ijazah paket A, B dan C. Karena ijazah paket tersebut juga banyak digunakan.
"Jangan sampai penggunaan ijazah palsu ini merugikan, dunia pendidikan dan dunia kerja di Kabupaten Melawi. Sebab kalau dia tidak pernah sekolah bagaimana dia bisa bekerja," ujarnya.
Sebenarnya kata Kluisen, penggunaan ijazah palsu tersebut tidak terlalu memberikan dampak, namun telah menimbulkan kecemburuan dari mereka yang benar-benar mengenyam pendidikan untuk bisa mendapatkan ijazah.
"Selain itu, akan melemahkan semangat para orang tua untuk menyekolahkan anaknya, karena tanpa sekolah juga bisa mendapatkan ijazah," katanya.
(Ekos/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Tokoh muda Melawi, Bambang Setiawan, meminta agar pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan ijazah di jajarannya, mengingat hal tersebut sangat mungkin terjadi di Melawi.
Karena bagaimanapun, penggunaan gelar atau ijazah palsu pastinya akan menjadi bentuk ketidakjujuran bahkan pembohongan publik di mata masyarakat.
"Bagaimana kita yang benar-benar kuliah, harus bersusah payah untuk mendapatkan ijazah. Kuliah pun kadang sampai bertahun-tahun baru bisa selesai. Nah mereka ini tinggal beli ijazah lalu bisa mendapat gelar tertentu hanya bermodalkan uang," keluh sarjana ekonomi ini.
Menurut Bambang, penggunaan ijazah palsu memang menimbulkan kecemburuan dari orang-orang yang benar-benar melewati pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah. Apalagi kalau sampai ada orang yang lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun menjadi pejabat publik hanya dengan menggunakan ijazah palsu.
"Coba dilihat, kawan-kawan ada yang begitu menjadi pejabat publik, tiba-tiba muncul gelarnya, sementara dari mana mereka mendapatkan gelarnya yang S1 maupun S2," ujarnya.
Selain itu kata Bambang, penggunaan ijazah palsu juga merupakan pembohongan publik, karena Sumber Daya Manusianya (SDM) tidak sesuai dengan titel yang dia sandang di belakang atau di depan namanya.
"Ini juga memang dampak dari persaingan untuk mendapatkan pekerjaan, karena jangankan di dunia swasta, untuk bisa mendaftar menjadi PNS saja minimal menggunakan ijazah D-III," tuturnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen pun mendorong kepada Pemda bekerja sama dengan aparat penegak hukum supaya segera membentuk tim atau satuan tugas (Satgas) yang nantinya melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah, baik yang bekerja sebagai PNS, pejabat publik maupun swasta.
"Karena tidak menutup kemungkinan, di Melawi juga ada oknum yang menggunakan ijazah palsu," katanya.
Menurut Kluisen, penelitian terhadap keaslian ijazah tersebut, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, S1 hingga S2. Termasuk juga terhadap penggunaan ijazah paket A, B dan C. Karena ijazah paket tersebut juga banyak digunakan.
"Jangan sampai penggunaan ijazah palsu ini merugikan, dunia pendidikan dan dunia kerja di Kabupaten Melawi. Sebab kalau dia tidak pernah sekolah bagaimana dia bisa bekerja," ujarnya.
Sebenarnya kata Kluisen, penggunaan ijazah palsu tersebut tidak terlalu memberikan dampak, namun telah menimbulkan kecemburuan dari mereka yang benar-benar mengenyam pendidikan untuk bisa mendapatkan ijazah.
"Selain itu, akan melemahkan semangat para orang tua untuk menyekolahkan anaknya, karena tanpa sekolah juga bisa mendapatkan ijazah," katanya.
(Ekos/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015