DPRD Berikan Persetujuan Penyempurnaan APBD Melawi
Kamis, 12 Mei 2016 0:18 WIB
Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi akhirnya menandatangani berita acara persetujuan penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2016. RAPBD yang pembahasannya sempat berlarut-larut kini tinggal dibawa ke Gubernur serta Kemendagri.
Ketua DPRD, Abang Tajudin mengungkapkan persetujuan penyempurnaan RAPBD Melawi diberikan setelah didapati kesepahaman bersama terkait nilai belanja APBD.
"Setelah selesai dilakukan evaluasi oleh Pemprov Kalbar pekan lalu, maka kita langsung melakukan perbaikan sesuai dengan hasil asistensi. Jadi APBD ini sudah selesai dan kita tandatangani bersama," ujarnya.
Tajudin menyebutkan setelah unsur pimpinan DPRD menandatangani penyempurnaan APBD, maka APBD Melawi pun sudah siap untuk digunakan. Proses di gubernur serta kemendagri hanya untuk melaporkan buku APBD Melawi.
"Yang jelas, sudah tidak ada lagi permasalahan antara DPRD dengan pihak eksekutif. Kami berharap ini berbagai program dan kegiatan Pemkab Melawi bisa langsung berjalan," katanya.
Senada dengan DPRD, Bupati Melawi, Panji mengatakan setelah evaluasi, memang APBD tinggal menunggu tandatangan hasil perbaikan dari pimpinan DPRD.
"Jadi sudah tidak ada masalah, udah clear dan kita harapkan APBD sudah berjalan dengan baik bulan ini," katanya.
Bupati, lanjut Panji nantinya tinggal menandatangani Perbup pelaksanaan APBD, jadi tidak ada lagi evaluasi, atau pembahasan. Perbup ini dikeluarkan untuk melaksanakan Perda APBD Melawi tahun anggaran 2016.
"Penandatanganan ini sudah kami jadwalkan sama-sama. Jadi kita anggap sudah tak ada masalah," kata dia.