Sambas (Antara Kalbar) - Tim pemantau kebutuhan pokok Kabupaten Sambas menemukan masih banyak pedagang yang menjual produk ilegal asal Malaysia di sejumlah pasar di Kota Sambas.
   Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas Nisa Azwarita, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya selalu mengingatkan para pedagang agar tidak menjual produk ilegal asal Malaysia.
    "Kami menemukan barang illegal mulai dari kosmetik, garam, minyak makan, Milo dan pewarna makanan. Semua produk ini diyakini tidak terjamin mutunya dan juga dipastikan masuk secara ilegal. Kalau garam kita ragukan karena tidak SNI," ungkapnya.
    Ia melanjutkan, di kawasan pertokoan memang sudah jarang ditemukan produk ilegal tersebut. Ia mendapat laporan bahwa banyak dari produk ilegal itu yang dijual di kalangan pedagang pasar tradisional.     
   Nisa mengungkapkan pihaknya akan memberikan pembinaan dan sanksi kepada pedagang agar menyadari kesalahannya yang merugikan masyarakat umum. Jika masih banyak menjual, semua produk akan disita dan surat pemberian tempat penjualan (SPTP) akan dicabut.
    "Karena di SPTP jelas tertera dilarang menjual barang alkohol, dilarang menjual barang yang dilarang peredarannya seperti barang impor ilegal, mereka bilang tahu namun masih dijual juga," jelasnya.
   Dengan alasan masyarakat banyak meminta barang yang dimaksud. Namun pihaknya mengimbau agar penjualan barang ilegal harus dihentikan mulai sekarang.

Pewarta: Nova

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015