Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya mengharapkan pemerintah setempat segera mencairkan dana non-kapitasi kesehatan tahun 2015 untuk membantu kelancaran proses klaim kesehatan dari masyarakat.
"Belum lama ini, ada keluhan dari warga yang belum mendapatkan uang klaim biaya transportasi rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Saya rasa, itu wajar karena di Kubu Raya hingga masuk akhir triwulan kedua ini belum ada kejelasan kapan anggaran non-kapitasi akan dicairkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani di Sungai Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, memang ada keluhan sejumlah pengguna kartu BPJS di Kubu Raya yang mengaku belum mendapatkan pelayanan maksimal dari tenaga kesehatan.
Menurutnya, di era penggunaan kartu BPJS ini semua aturan secara rinci telah ditentukan pemerintah pusat seperti sistem pembayaran, penanganan jenis penyakit yang bisa ditangani fasilitas kesehatan tingkat pertama, rujukan ke rumah sakit yang lebih besar hingga proses pengklaiman BPJS dan sejenisnya.
"Anggaran non-kapitasi sendiri berasal dari APBD Kubu Raya dan BPJS yang bisa digunakan untuk pembayaran rawat inap, transportasi rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit," tuturnya.
Berli berharap anggaran untuk non-kapitasi bisa segera dikucurkan pemerintah daerah setempat sehingga akan memudahkan pengurusan klaim bagi warga yang telah mengeluarkan uang pribadi untuk biaya pengobatan dengan menggunakan BPJS.
Di Kubu Raya kata Berli, besaran anggaran non-kapitasi sekitar Rp1,4 miliar untuk satu tahun dan menurutnya jika anggaran tersebut bisa segera dikucurkan maka akan bisa segera membayarkan klaim warga yang telah melakukan pengobatan sejak awal tahun 2015 lalu.
"Untuk itu, kita meminta kepada masyarakat yang akan mencairkan biaya transportasi rujukan ke rumah sakit untuk bersabar, karena prosesnya memang belum selesai," kata Berli.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Belum lama ini, ada keluhan dari warga yang belum mendapatkan uang klaim biaya transportasi rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Saya rasa, itu wajar karena di Kubu Raya hingga masuk akhir triwulan kedua ini belum ada kejelasan kapan anggaran non-kapitasi akan dicairkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani di Sungai Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, memang ada keluhan sejumlah pengguna kartu BPJS di Kubu Raya yang mengaku belum mendapatkan pelayanan maksimal dari tenaga kesehatan.
Menurutnya, di era penggunaan kartu BPJS ini semua aturan secara rinci telah ditentukan pemerintah pusat seperti sistem pembayaran, penanganan jenis penyakit yang bisa ditangani fasilitas kesehatan tingkat pertama, rujukan ke rumah sakit yang lebih besar hingga proses pengklaiman BPJS dan sejenisnya.
"Anggaran non-kapitasi sendiri berasal dari APBD Kubu Raya dan BPJS yang bisa digunakan untuk pembayaran rawat inap, transportasi rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit," tuturnya.
Berli berharap anggaran untuk non-kapitasi bisa segera dikucurkan pemerintah daerah setempat sehingga akan memudahkan pengurusan klaim bagi warga yang telah mengeluarkan uang pribadi untuk biaya pengobatan dengan menggunakan BPJS.
Di Kubu Raya kata Berli, besaran anggaran non-kapitasi sekitar Rp1,4 miliar untuk satu tahun dan menurutnya jika anggaran tersebut bisa segera dikucurkan maka akan bisa segera membayarkan klaim warga yang telah melakukan pengobatan sejak awal tahun 2015 lalu.
"Untuk itu, kita meminta kepada masyarakat yang akan mencairkan biaya transportasi rujukan ke rumah sakit untuk bersabar, karena prosesnya memang belum selesai," kata Berli.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015