Sungai Raya, Kalbar (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Kalbar, Rusman Ali meminta PLN memberikan informasi yang jelas terkait pemadaman bergilir yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini.

"Sayangnya, PLN tidak menginformasikan jadwal pemadaman bergilir tersebut sehingga masyarakat tidak bisa mengetahuinya. Ini jelas menimbulkan kekesalan masyarakat, karena setiap saat listrik bisa mati," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.

Menurutnya, pemadaman listrik yang dilakukan PLN justru sering terjadi ada jam-jam aktivitas masyarakat melaksanakan ibadah, baik buka puasa maupun sholat tarawih.

"Ini bukan pertama kali pemadaman listrik, karena kalau sudah sering mematikan aliran listrik, tentunya sudah mengganggu aktivitas yang melaksanakan kegiatan di bulan puasa. Kami juga meminta dengan PLN, mengerti dengan kebutuhan masyarakat, karena lampu itu bagian dari kebutuhan," katanya mengingatkan.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kubu Raya Jainal Abidin yang juga wakil ketua komisi I mengatakan sangat menyesalkan masih adanya pemadaman listrik di bulan Ramadhan, terutama menjelang buka puasa yang sering dilakukan di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

"Malam hari itu, banyak aktivitas yang dilaksanakannya untuk melaksanakan ibadah. Kami juga berharap dengan PLN, agar tidak selalu memadamkan listrik," katanya.

Dia mengatakan, jangan sampai pemadaman yang dilakukan oleh PLN membuat masyarakat geram dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami dari dewan juga siap untuk mendampingi masyarakat melakukan aksi demo. Kami juga meminta dengan BPK, melakukan audit dan kemungkinan ada indikasi yang menyimpang di PLN," katanya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Kubu Raya lainnya, Syahdan M Noor menyarankan agar PLN bisa memperhatikan tiga hal pokok dari listrik yakni kebutuhan pembangkit, jaringan dan beban. Dirinya yakin, jika tiga hal itu selalu diperhatikan oleh PLN, tentu pemadaman listrik bisa dikurangi.

"Kalau tiga hal pokok itu sudah diperhatikan, namun pemadaman masih dilakukan, jelas ada yang salah dari PLN dan itu harus diaudit oleh lembaga terkait," kata Syahdan.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015