Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi kembali menangkap  empat orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba di dalam Kota Nanga Pinoh, dengan barang bukti beberapa paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Herno Mintoro saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu mengungkapkan, empat orang yang diamankan terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Penangkapan para pengguna narkoba tersebut dilakukan pada Selasa (30/6) sore.

"Ada empat tersangka narkoba yang kita tahan, yakni EE (30), NH (32), IS (34) dan TW (23). Keempatnya kita tangkap di tempat yang berbeda," katanya.

Tersangka IS sendiri menjadi target pertama anggota kepolisian karena sudah menjadi target sejak beberapa lama. Penangkapan IS sendiri sempat berlangsung dramatis karena anggota polisi harus berkejar-kejaran dengan tersangka di ruas jalan provinsi Sintang-Pinoh sebelum kemudian berhasil dibekuk di dekat Mapolres Melawi.

"IS kita tangkap pada hari Selasa setelah Ashar. Setelah itu dari pengembangan kita menangkap tiga tersangka lainnya," katanya.

Usai menahan IS, Satuan Narkoba Polres Melawi kemudian bergerak untuk menangkap NH, EE dan TW. NH ditangkap di kediamannya di desa Sidomulyo, EE juga ditangkap di kontrakannya di desa baru dan TW ditangkap juga di desa Sidomulyo. TW satu-satunya tersangka yang berjenis kelamin wanita.

"Barang bukti yang kita amankan dari empat tersangka adalah pil inex 6 butir, sabu sebanyak 9 paket, uang Rp 2.600.000 serta pipet dan sendok yang dipakai untuk membagi sabu," jelasnya.

Keempat tersangka inipun saat ini masih ditahan di Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan. Herno menerangkan para tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

"Para tersangka diancam dengan penjara diatas lima tahun karena dianggap menggunakan dan memiliki narkoba," katanya.

Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Cornelis M Simanjuntak mengatakan jajarannya telah melakukan berbagai upaya untuk mengeliminir peredaran narkoba. Mulai dari langkah pencegahan supaya masyarakat tak menggunakannya serta penindakan tegas terhadap para pengedar dan pengguna.

"Kalau ada yang menjadi pengguna, harusnya direhab. Hanya kan kelemahan kita di Melawi kita belum ada panti rehab," katanya.

Beberapa kendala yang dihadapi untuk memerangi narkoba, terang Cornelis adalah soal belum terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Melawi. Kendati demikian, lanjut dia, hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan penindakan terhadap kasus-kasus narkoba.

"Kita selalu berupaya setiap bulannya bisa dilakukan pengungkapan kasus narkoba. Selain itu koordinasi dengan pemerintah daerah juga sudah kita jalankan. Seperti saat kita menggelar razia, kita menyurati dinas kesehatan karena dalam pemeriksaaan urin, hal tersebut bukanlah tanggung jawab kepolisian, tapi dari pihak dinas kesehatan," jelasnya.

Cornelis juga memberikan pesan bahwa para pengguna narkoba bila memiliki kesadaran silahkan mendatangi polres untuk kemudian dibawa ke panti rehab yang ada di Pontianak. Menurutnya para pengguna juga merupakan korban dari narkoba.  (Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Catur Ujianto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015