Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba mengatakan bahwa pihaknya bersepakat mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) pelaku kasus narkoba.
“Akan kami rapatkan untuk mendorong pembuat undang-undang untuk memberikan ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mem-freeze (membekukan) lebih lama,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, kata dia, desk tersebut mendorong pula perluasan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur terkait dengan proses pembukuan dan penyitaan uang yang diindikasikan terdeteksi oleh PPATK maupun sistem perbankan.
“Itu (aset, red.) akan kami minta untuk di-freeze (dibekukan), diblokir dalam kurun waktu tertentu, dan kalau mereka protes, kami minta mereka (tersangka, red.) agar bisa melakukan pembuktian terbaik. Kalau tidak, uangnya kami sita untuk negara,” ucapnya.
Selain itu, Desk Pemberantasan Narkoba juga mendorong adanya kemudahan dalam sistem penyitaan agar bisa lebih cepat menyita aset para bandar narkoba.
“Karena mereka (bandar narkoba, red.) juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangan, secara cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Adapun Polri selaku pemimpin dalam Desk Pemberantasan Narkoba berhasil memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun dalam sebulan atau pada periode periode 4 November—3 Desember 2024.
Selama itu pula, Polri berhasil mengamankan total aset dari TPPU para pelaku tersebut sebesar sekitar Rp126,84 miliar.
Diketahui, Desk Pemberantasan Narkoba, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang terdiri atas Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Desk Pemberantasan Narkoba mengoptimalkan pemutusan rantai transaksi TPPU
Jumat, 6 Desember 2024 5:20 WIB