Pontianak  (Antara Kalbar) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat menyatakan nilai tukar petani di provinsi itu sepanjang Mei 2015 naik sebesar 0,52 persen dari April sebesar 96,18 poin menjadi 96,68 poin.

"Kenaikan NTP Kalbar itu disebabkan indeks yang mereka terima naik sebesar 1,38 persen. Sedangkan indeks harga yang petani bayar juga naik sebesar 1,04 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kalbar Badar di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, dari lima poin NTP yang dilakukan perhitungan, hanya NTP tanaman padi dan palawija yang mengalami penurunan sebesar 0,51 persen, yakni dari bulan sebelumnya 97,16 poin turun menjadi 96,67 poin, sementara NTP lainnya semuanya mengalami kenaikan.

Adapun NTP Kalbar yang mengalami kenaikan, yakni NTP hortikultura naik sebesar 0,87 persen, yakni dari sebelumnya 100,25 poin menjadi 101,12 poin; kemudian NTP tanaman perkebunan rakyat naik 1,11 persen, dari sebelumnya 94,67 poin naik menjadi 95,72 poin.

Kemudian NPT peternakan juga mengalami kenaikan sebesar 1,12 persen, dari sebelumnya 94,09 poin naik menjadi 95,72 poin; dan NTP perikanan naik sebesar 0,72 persen, dari sebelumnya 99,27 poin menjadi 99,98 poin, kata Badar.

"NTP perikanan terdiri menjadi dua subsektor, yakni NTP perikanan tangkap naik sebesar 1,23 persen, dari 98,72 poin menjadi 99,94 poin; sementara NTP perikanan budidaya mengalami penurunan sebesar 0,08 persen, dari sebelumnya 100,12 poin menjadi 100,04 poin," ujarnya.

Dari empat provinsi yang dilaporkan terkait NTP sepanjang Juni 2015, kenaikan NTP tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar 0,93 persen; disusul Kalbar 0,52 persen; Kalimantan Tengah 0,50 persen, dan NTP Kalimantan Timur turun sebesar 1,01 persen.

Sementara itu, NTP nasional bulan Juni 2015 sebesar 100,52 poin atau naik 0,50 persen, atau berubah 0,50 poin dibanding NTP Mei 2015 sebesar 100,02 poin, kata Badar.


(U.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015