Banjarmasin (Antara Kalbar) - Toyota Avanza yang diduga dikemudikan oleh anak di bawah umur yang belum punya surat izin mengemudi (SIM), Minggu menabrak warung rokok di pinggir jalan A Yani KM5, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan.

"Mobil itu arah ke luar kota tidak tahu kenapa mobil itu berputar dan langsung menghantam warung yang ada di pinggir jalan," ucap seorang warga, Salman, di Banjarmasin.

Menurut Salman, tabrakan itu terjadi pada Minggu (5/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita dan tidak lama kemudian polisi datang, dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Selain warung rokok, mobil bernomor polisi DA 8796 T itu juga menabrak mobil BMW dengan nomor polisi DA 7537 T yang sedang parkir.

Berdasarkan pengecekan polisi, mobil Avanza itu penyok ke dalam di depan sebelah kiri dan warung rokok yang ditabraknya hancur, tiang-tiangnyanya patah, sedangkan mobil BMW rusak di bagian belakang.

"Kasus tabrakan ini ditangani oleh Satlantas Polresta Banjarmasin karena saat itu mereka berada di lapangan dan mobil Avanza itu diderek ke Polresta," tuturnya.

Sementara itu Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin IPTU Pol Eska di Banjarmasin mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini memang benar ditangani oleh Satlantas Polresta Banjarmasin.

Pengemudi mobil Avanza sudah diamankan di ruang Unit Kecelakaan Lalu Lintas guna dimintai keterangan terkait kecelakaan lalu lintas yang dilakukannya.

"Kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa penyebab hingga pengemudi mobil Avanza itu sampai bisa menabrak warung di pinggir jalan itu," tuturnya.

Selain menahan pengendara Avanza, polisi juga mengamankan seorang remaja yang berkendara ugal-ugalan hingga menabrak pengendara lain.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015