Kapuas Hulu (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menemukan remaja dan anak di bawah umur sedang minum minuman keras ketika melaksanakan operasi nonyustisi penindakan atas gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) pada bulan puasa menjelang Lebaran 2024.
"Belasan remaja itu kami bawa ke kantor untuk pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kepala Satpol PP Kapuas Hulu Bachtiar di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Bahtiar menjelaskan bahwa remaja yang terlibat pesta minum keras tersebut berjumlah 15 orang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan dua orang di bawah umur tidak memiliki kartu identitas anak (KIA) atau kartu pelajar.
Mereka ditemukan ketika sedang minum minuman keras di sebuah tempat biliar atau bola sodok yang juga terdapat ruang untuk karaoke.
Menurut dia, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius semua pihak, baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pemilik usaha itu sendiri. Pasalnya, jika terus dibiarkan kenakalan remaja itu, akan makin meluas dan berpotensi terjadinya pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkotika.
"Pelaku usaha juga harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan sekitarnya, terutama pada saat waktu istirahat," katanya.
Bahtiar juga berpesan kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan membiarkan anak-anak pergi keluar rumah hingga larut malam.
Apalagi, saat ini perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, sangat pesat dan rawan terjadinya pergaulan bebas serta perjudian, game online, dan tindak kejahatan berawal dari pengaruh negatif media sosial.
"Orang tua juga harus mengawasi penggunaan handphone anak-anaknya, jangan sampai generasi muda terlibat pergaulan bebas apakah menjadi pelaku atau menjadi korban," ucapnya.
Selain itu, Bahtiar mengajak para generasi muda untuk memperbanyak kegiatan positif seperti kegiatan keagamaan.
"Bentengi diri dengan iman dan takwa, fokus meraih cita-cita membanggakan orang tua, jangan rusak masa depan dengan pergaulan bebas, minum minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba," pesan Bahtiar.
Operasi nonyustisi, kata dia, merupakan upaya satpol PP untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat serta penegakan peraturan daerah (perda) yang dilaksanakan pada malam hari bersama tim gabungan dengan sasaran Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Satpol PP Kapuas Hulu temukan anak di bawah umur sedang pesta minuman keras
Minggu, 24 Maret 2024 16:04 WIB