Sungai Raya (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kubu Raya mengharapkan pemerintah setempat dapat mencarikan solusi alternatif untuk para PKL yang berada di kawasan Kodam XII Tanjungpura yang sebelumnya akan digusur oleh Satpol PP Kubu Raya.
"Hingga saat ini kita terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di sekitar Kodam XII Tanjungoura di Jalan Muhammad Ali Anyang," kata Anggota DPRD Kubu Raya, Usman A. Rasyid di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, jika mengarah pada aturan yang ada, para PKL yang mencari nafkah disana memang bisa dikatakan salah karena mendirikan bangunan di atas fasilitas umum.
"Namun, atas nama kemanusiaan karena kami ketahui masih banyak juga PKL di kawasan itu yang masih memiliki utang kepada sejumlah lembaga keuangan kami berharap saya atas nama rekan di DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa memberikan waktu lagi bagi para PKL itu untuk," tuturnya.
Saat ini kata dia, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah menjajaki sejumlah tempat yang dinilai representatif untuk menjadi relokasi bagi PKL tersebut berjualan. Beberapa tempat tersebut seperti di sekitar terminal Sudarso dan kawasan di sekitar terminal sungai durian.
"Kami berencana kalau tidak ada halangan, nantinya kawasan di terminal Sudarso itu rencananya akan kami jadikan wisata kuliner pada malam hari dimana para PKL bisa berjualan disitu. Sedangkan siang hari bisa kembali digunakan untuk terminal angkutan kota," katanya.
Usman menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus untuk mencarikan tempat baru bagi para PKL berjualan terus dilakukan, namun kadang terbentur dengan sistem birokrasi dan harga jual yang ditawarkan belum sesuai dengan keinginan pemerintah.
Sembari mencarikan solusi terbaik untuk memindahkan para PKL tersebut, Usman meminta pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan rentang waktu hingga akhir tahun 2016 mendatang bagi para PKL berjualan di sekitar wilayah Makodam XII Tanjungpura.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Hingga saat ini kita terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di sekitar Kodam XII Tanjungoura di Jalan Muhammad Ali Anyang," kata Anggota DPRD Kubu Raya, Usman A. Rasyid di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, jika mengarah pada aturan yang ada, para PKL yang mencari nafkah disana memang bisa dikatakan salah karena mendirikan bangunan di atas fasilitas umum.
"Namun, atas nama kemanusiaan karena kami ketahui masih banyak juga PKL di kawasan itu yang masih memiliki utang kepada sejumlah lembaga keuangan kami berharap saya atas nama rekan di DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa memberikan waktu lagi bagi para PKL itu untuk," tuturnya.
Saat ini kata dia, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah menjajaki sejumlah tempat yang dinilai representatif untuk menjadi relokasi bagi PKL tersebut berjualan. Beberapa tempat tersebut seperti di sekitar terminal Sudarso dan kawasan di sekitar terminal sungai durian.
"Kami berencana kalau tidak ada halangan, nantinya kawasan di terminal Sudarso itu rencananya akan kami jadikan wisata kuliner pada malam hari dimana para PKL bisa berjualan disitu. Sedangkan siang hari bisa kembali digunakan untuk terminal angkutan kota," katanya.
Usman menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus untuk mencarikan tempat baru bagi para PKL berjualan terus dilakukan, namun kadang terbentur dengan sistem birokrasi dan harga jual yang ditawarkan belum sesuai dengan keinginan pemerintah.
Sembari mencarikan solusi terbaik untuk memindahkan para PKL tersebut, Usman meminta pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan rentang waktu hingga akhir tahun 2016 mendatang bagi para PKL berjualan di sekitar wilayah Makodam XII Tanjungpura.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015