Ketapang (Antara Kalbar) - Ribuan warga di sepuluh desa di Kecamatan Laur, Kabupaten Ketapang, kini kesulitan mendapatkan air bersih sebab sungai yang selama ini menjadi tumpuan untuk kebutuhan sehari-hari kondisinya sudah memperihatinkan berwarna keruh kecoklatan akibat tercemar limbah dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
    Tokoh masyarakat Desa Bayun Sari Kecamatan Laur, Asman, mengatakan, ada sekitar 10 desa yang menggunakan air sungai tersebut. "Ada sekitar 10 desa yang berada di bantaran sungai itu. Masyarakat menggunakannya untuk mandi, mencuci dan memasak," katanya saat dihubungi  di Ketapang, Kamis.
    Namun, sejak dua tahun belakangan, kondisi air sungai tersebut mulai keruh. Bahkan, saat ini kondisinya sudah terbilang cukup parah. "Lebaran tahun lalu itu masih agak mendingan masih kelihatan bening. Tapi, lebaran kemarin airnya benar-benar keruh. Tak bisa digunakan untuk memasak lagi," jelas Asman.
    Hal ini disebabkan oleh aktivitas PETI di sungai, bantaran sungai maupun di sekitar aliran sungai tersebut. Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal itu sudah berlangsung sejak dua tahun belakangan. "Lokasinya tersebar di beberapa desa. Di antaranya di Dusun Emperas, Desa Sepotong. Ada yang nambang di tengah sungai pakai ponton, banyak juga di darat," ujarnya.
   Ia tidak bisa menyebutkan angka jelas dari penambang di lokasi itu. Namun, jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan penambang. Tidak sedikit dari para penambang ini berasal dari warga sekitar. Namun, banyak juga yang berasal dari luar. "Mereka memang banyak menambang di darat, tapi limbahnya itu dibuang ke sungai. Makanya air sungai jadi keruh," ungkap Asman.
    Sepuluh desa yang terdampak dari penambangan tersebut yaitu, Desa Bayun Sari, Desa Mekar Harapan, Desa Sungai Daka, Desa Riam Bunut, Desa Bengaras, Desa Aur Kuning, Desa Sukaramai, Desa Betentang, Desa Teluk Mutiara dan Desa Sepotong. "Banyak warga yang gatal-gatal karena menggunakan air yang keruh itu," tambahnya.
    Ia menyesalkan pihak aparat kepolisian yang terkesan membiarkan aktivitas penambangan tersebut sehingga semakin menjadi-jadi. "Warga sering melapor ke Polsek, tapi belum pernah dilakukan penertiban. Dari pihak kecamatan juga belum ada solusi. Padahal dampaknya tidak hanya dirasakan satu atau dua desa saja, tapi banyak," keluhnya.
    Ia dan ribuan warga lainnya berharap agar pihak-pihak terkait melakukan penertiban dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin, terlebih jika merugikan orang banyak. "Harapan kami pada pemerintah, harus mengatasi penambangan yang tidak ada izin ini," harapnya.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015