Sukadana (Antara Kalbar) - Warga transmigran di Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara mengeluhkan proses pembuatan kartu tanda penduduk ke instansi terkait.
Disampaikan Pujiono, warga transmigrasi khususnya dari Lampung dan Lombok, saat ini merasa terkendala jika ingin mengurus segala sesuatu hal termasuk pengurusan transaksi keuangan lantaran mereka belum memiliki KTP baru setelah ditempatkan di Kayong Utara.
Ia melanjutkan, demikian juga jika ingin pulang kampung halaman seperti saat Lebaran yang lalu, mereka kebingungan mengklaim warga mana, karena dari daerah asal sudah dicabut dokumen kependudukannya dan di lokasi baru belum memiliki KTP.
Dalam ketiadaan KTP tersebut, mereka masih memiliki keterbatasan pengalaman untuk mengurus sendiri dan lokasi masing-masing kantor menjadi kendala dalam mengurus KTP.
Selain itu, ketika sudah di kantor terkait masyarakat justru tidak dapat dilayani dalam pembuatan KTP lantaran ketiadaan dokumen yang dibawa oleh mereka.
"Kami pindah bukan ilegal, dan sudah ada kesepakatan antara kedua belah kabupaten bahkan provinsi, namun saat sudah di sini kami justru sulit mengurus KTP," kata Pujiono.
Dikatakannya, dengan kesulitan warga transmigran dalam mengurus KTP itu, banyak hal yang terkendala, bahkan untuk membeli kendaraan bermotor guna kelancaran usaha mereka kesulitan.
"Kami pernah juga mengurus surat ke ibu di Dinas Sosnakertrans, kami justru diomelin, lantas kami harus bagaimana dalam mengurus KTP," kesalnya.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HK Rony Iswandi menjelaskan pihaknya tidak mempersulit, bahkan sangat menyambut baik itikad masyarakat mengurus KTP.
Namun, ia mengingatkan, ada data dan dokumen yang diperlukan secara administrasi sehingga dapat diproses.
"Perlu ada dokumen surat pindah, kalau transmigran biasanya ada di Nakertrans, coba koordinasi dengan Ka UPT dan Dinas, kalau sudah ada pasti kami bantu," kata Roni Iswandi.
Dijelaskannya pula, jika dalam jumlah besar warga transmigran tak perlu susah payah ke Kabupaten, melainkan petugas akan datang ke lokasi transmigran untuk dilakukan perekaman.
"Kalau satu atau dua orang silahkan datang, bawa dokumen kami layani, namun jika dalam jumlah besar jangan ke kantor, biar kami yang kesana, dan tetap gratis," tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Sosnakertrans Ir Untung Hidayat tidak dapat dihubungi.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015