Ngabang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Landak sudah menentukan Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL) disepanjang ruas jalan Kota Ngabang. Penentuan KTL inipun merupakan hasil dari rapat forum lalulintas Kabupaten Landak.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Landak, Lambertus Beni mengatakan, sesuai hasil rapat forum lalulintas itu, sudah ditetapkan KTL dimulai dari Kantor Bupati Landak sampai jembatan baru Kota Ngabang.

"KTL yang sudah kita tentukan ini dalam rangka keselamatan berlalulintas bagi masyarakat pengguna jalan raya. KTL inipun juga merupakan program dari Pemkab Landak," ujar Beni, Rabu, di sela-sela memimpin pemasangan spanduk KTL di jembatan baru Kota Ngabang.

Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat forum lalulintas tersebut, Dishubkominfo Landak memasang spanduk, baliho dan rambu lalulintas KTL disejumlah tempat strategis di wilayah KTL itu.

"Setelah itu, kitapun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan dengan turun ke lapangan. Tapi kita tidak memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar. Kita hanya memberikan sosialisasi saja," kata mantan Kabid Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Landak ini.

Beni berharap, dengan adanya KTL tersebut, masyarakat pengguna jalan bisa tertib dalam berlalulintas. "Ini juga dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam hal  berlalu lintas," katanya.

Selain itu sambung Beni, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam hal berlalulintas, tentunya bisa menurunkan angka lalulintas yang cukup tinggi di Landak ini.

"Oleh karena itu harus ada kerjasama yang baik antar pihak terkait, termasuk masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas," harapnya. (Kun/N005)

Pewarta: Kundori

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015