Sanggau (Antara Kalbar) - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri (Satgas Pamtas) 644 Walet Sakti pada Jumat (7/8) sekitar pukul 14.30 WIB mengamankan ratusan minuman beralkohol ilegal asal Malaysia.
    Minuman itu diangkut menggunakan mobil kijang Innova KB 1430 QA, diamankan ketika melintas di depan Pos Komando Taktis (Pos Kotis) Satgas Pamtas di Entikong.
    Penangkapan itu dipimpin Komandan Regu (Danru) Pos Kotis, Serda Hatdi P. Ketika diamankan mobil tersebut  mengangkut 97 botol minuman merk Whisky, 95 kaleng minuman beralkohol merk Oranjeboom, 2 kaleng merk Kingway. Penangkapan itu bermula, sekira pukul 14.00 WIB mobil yang dikemudikan oleh Agustine (36), beralamat Desa Semombat, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau tsb melintas di Border atau PLB Entikong.
    Pada saat akan diperiksa oleh petugas Bea Cukai Entikong, mobil tersebut langsung kabur dan menabrak rantai penghalang di tempat pemeriksaan instansi tersebut hingga putus.
Tak mau buruan kabur, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan staf Intel dan Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 644/Wls utuk dilakukan penangkapan dan akhirnya mobil tersebut ditangkap di depan Pos Kotis itu.
    Lantas, petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan oleh staf Intel Satgas Pamtas Yonif 644/Wls dan ditemukan minuman keras didalam mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan pelaku barang bukti dan supir mobil tersebut diserahkan ke kantor Bea Cukai Entikong untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015