Entikong (Antara Kalbar) - Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan di Sarawak, Malaysia Timur.
    "Pengungkapan kasus yang sudah meresahkan warga Entikong selama ini,  juga sesuai perintah Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, dan untuk itu dibentuk unit kecil di Reskrim Entikong," kata Kapolsek Entikong, AKP Agus Dwi Chayono saat konferensi pers di Entikong, Rabu.
    Kedua tersangka Jul dan Candu dibawa dengan tangan terborgol dari ruang tahanan Polsek Entikong dengan pengawalan petugas piket. Sementara di halaman Mapolsek, juga sudah berjejer delapan unit kendaraan hasil kejahatan yang diamankan oleh unit reskim, salah satunya ada kendaraan roda dua asal Malaysia.
    "Hampir dua pekan kami memburu tersangka curanmor yang beraksi di Entikong, akhirnya ketangkap juga," kata Agus Dwi.
    Disampaikannya, untuk tersangka Jul diamankan oleh Unit Reskrim Polres Sanggau. Kemudian diserahkan ke Polsek Entikong untuk dikembangkan kasusnya karena ada pencurian kendaraan bermotor di Entikong yang dilakukan oleh Jul.
    Sedangkan Candu pria asal Bima ini diamankan di Balai karangan bahkan sempat kejar-kejaran dengan petugas, namun jaringan keduanya masih terus dikembangkan oleh polisi.
    Menurut Kapolsek, dari tujuh  unit motor yang diamankan itu dua hasil kejahatan tersangka Candu dan satu unit motor hasil kejahatan Jul. Ada juga motor hasil razia yang tidak memiliki dokumen dan terindikasi motor curian termasuk salah satu motor asal Malaysia.
   Diakuinya, salah satu motor hasil kejahatan dari Candu berada di Malaysia, dan sampai saat pihak Kepolisian tengah melakukan koordinasi dengan LO kepolisian yang berada di Malaysia.
    "Keduanya memiliki jaringan masing-masing, ulah mereka ini menyebabkan warga Entikong resah," kata Agus.
    Dihadapan Kapolsek, Candu mengakui, bisa melarikan motor dalam hitungan menit. Tidak sampai lima menit motor sudah dibawa kabur, meskipun dalam keadaan kunci stang. "Motor kunci setangnya bisa saya bawa kabur, dengan menggunakan kunci T," ungkap Candu dengan wajah tertunduk.
    Ketika ditanya sudah berapa banyak motor yang diambil di Entikong, Candu hanya mengatakan baru satu motor saja dan itu juga belum sempat dijual karena sudah keburu diamankan Polisi.
   Sementara itu tersangka Jul lebih banyak diamnya ketita ditanya, namun sama dengan Candu dia juga spesialis kendaraan roda dua.Diakuinya, motor Vixion yang diambilnya hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit.
    "Saya mengambil motor hanya untuk dipakai, tetapi jika ada yang beminat akan dijual," ujarnya.
    Terpisah, Aris warga Entikong mengapresiasi kinerja Kepolisian yang ada di Entikong.karena cepat mengungkap kasus curanmor.
"Selama ini kerap motor hilang, rasanya was-was jika parkir motor diluar rumah.semenjak pelakunya tertangkap rasa lega dirasakan warga," pungkas, Aris kemarin saat melihat-lihat motor curian yang diamankan polisi.

Pewarta: Agus Alfian

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015