Pontianak (ANTARA) - Tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Indonesia, termasuk PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Selain PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, ada dua PLBN lainnya adalah PLBN Motamasin dan PLBN Motaain di Kabupapten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon melalui siaran pers di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan Kementerian PANRB mengapresiasi tiga PLBN yang BNPP dengan nilai A- sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori Sangat Baik.
Penilaian tersebut berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di PLBN yang dilakukan oleh tim evaluator berdasarkan enam aspek.
Aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi, pengaduan dan Inovasi.
"BNPP akan terus mendorong untuk PLBN lainnya di sejumlah kawasan perbatasan negara terus memaksimalkan pelayanan publik," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, BNPP telah mengoperasikan 13 PLBN di sejumlah kawasan perbatasan negara. Delapan PLBN sudah beroperasi penuh dan lima PLBN tinggal menunggu waktu peresmian.
"Kami akan terus menyempurnakan pelayanan publik, tentunya penghargaan ini menjadi batu lompatan kami (BNPP) untuk terus berusaha maksimal lagi dalam memberikan kontribusi positif, dedikasi, dan semangat inovasi, dalam memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat," kata Robert.
BNPP, lanjutnya, juga akan terus mendorong optimalisasi fungsi PLBN di kawasan perbatasan negara, tidak hanya sekadar pintu perlintasan orang dan barang saja, tapi juga rumah untuk memantik pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat kawasan perbatasan.