Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melakukan pendampingan pemulangan pekerja migran Indonesia bernama Engkus (48) ke Sukabumi dan putrinya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Pekerja migran itu diberangkatkan ke Jakarta untuk diserahkan kepada keluarganya melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu dan Kementerian Sosial," kata Konsul pada KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, saat dihubungi ANTARA di Pontianak, Rabu.
Sigit menjelaskan, Engkus dan anaknya Leony Jasmine (12) merupakan PMI nonprosedural yang bekerja dan tinggal di Kampung Melugu, Sri Aman, Sarawak, Malaysia, karena tidak dilengkapi dokumen apapun.
Konjen itu mengatakan, pencarian keberadaan mereka dilakukan KJRI Kuching, setelah menerima laporan dari keluarganya di Indonesia kepada Direktorat PWNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri.
"Dan pada 16 Mei 2023, tim pelindungan KJRI Kuching berhasil menemukan keberadaan keduanya di Melugu," kata Sigit.
Menurut dia, tim KJRI Kuching kemudian melakukan pemeriksaan dokumen yang bersangkutan dan ternyata masa berlaku paspor sudah habis. Sementara anak Engkus belum mendapatkan dokumen atau kartu identitas.
Pada saat ditemui, Engkus mengaku masuk ke Sarawak tahun 2007 melalui perbatasan Entikong, melanjutkan ke Kota Bintulu. Kemudian tahun 2008, dia bertemu dengan Anne Merry Seroy, Serian dan sejak saat itu, mereka hidup bersama serta bekerja berpindah-pindah tempat.
Kemudian pada tahun 2012, mereka menetap di Kampung Melugu, Sri Aman setelah isterinya melahirkan seorang puteri bernama Leony Jasmine. Selama ini Engkus dan keluarganya belum pernah pulang ke Indonesia. Namun kemudian pada tanggal 6 Mei 2023, isterinya meninggal dunia karena sakit dan atas permintaan Engkus serta seizin ketua dan warga Kampung Melugu, Sri Aman, dimakamkan di Kampung Melugu.
Setelah itu pada tanggal 11 Mei 2023, keluarga mendiang isteri Engkus di Indonesia menyampaikan kekhawatiran mereka kepada Direktorat PWNI dan BHI mengenai keadaan Leony Jasmine.
"Saat ini, anak tersebut hanya tinggal bersama Engkus dan harus dititipkan ke tetangga pada saat Engkus bekerja. Oleh karena itu, keluarga memohon bantuan agar keduanya dapat dipulangkan ke Indonesia," ungkap Sigit.
Sigit menambahkan, sementara kegiatan pemulangan kedua WNI tersebut dilaksanakan KJRI Kuching bekerja sama dengan Imigrasi Negeri Sarawak, Malaysia, Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalbar dan Tim dari Dit. PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial di Jakarta.
Baca juga: KJRI Kuching dampingi pemulangan warga Sukabumi dari Malaysia
Baca juga: KJRI Kuching paparkan 32.500 WNI berstatus ilegal di Sarawak Malaysia