Sungai Raya (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan untuk mendukung proses penyelenggaraan pilkades serentak yang direncanakan pada tahun ini pihaknya telah menyiapkan anggaran pada APBD murni 2015 namun masih terbatas.

"Namun, untuk mengatasi permasalahan itu, kami akan mengupayakan pada penambahan anggaran pada APBD perubahan nanti," kata Hermanus di Sungai Raya, Jumat.

Dia mengharapkan, dengan adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan itu, Pemkab Kubu Raya dapat menggelar Pilkades serentak, karena pihaknya sendiri juga tidak mau terlalu lama kepala desa diisi oleh Plt dari Kecamatan.

Menurutnya anggaran yang telah dianggarkan untuk operasional proses pemilihan Pilkades setiap desa sekitar Rp1 juta. Namun dalam perkembangan untuk melakukan pilkades dibutuhkan lebih dari jumlah yang di anggarkan oleh BPMPD.

"Besar kemungkinan Pilkades serentak akan dilaksanakan setelah APBD perubahan telah ditetapkan, untuk proses rangkaian pelaksanaannya tidak akan memakan waktu yang cukup lama," katanya.

Jika dilihat dari rangkaian tahapan dari Pilkades, menurut Hermanus hanya memakan waktu selama sebulan mulai dari pendaftaran hingga pemilihan dan penetapan kepala desa terpilih.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kubu Raya Sudiono Supianto meminta kepada DPRD Kubu Raya untuk segera melakukan pembahasan Raperda pilkades serentak. Menurutnya jika Perda Pilkades serentak segera disahkan, Pilkades akan dapat dilaksanakan.

"Kita telah melakukan beberapa kali pertemuan kepada DPRD untuk segera melakukan pembahasan terhadap ajuan Raperda pilkades serentak, kita harapkan pada akhir agustus ini atau awal september sudah bisa dibahas," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015