Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Dua kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Melawi mengikuti cabut undi nomor urut yang digelar KPU Melawi di Pendopo Bupati Melawi, Selasa.

Pasangan PADI (Panji-Dadi) memperoleh nomor urut satu, sedangkan FJ (Firman-John) memperoleh nomor urut dua. Dua pasangan yang hadir bersama puluhan tim pemenangan dan pengurus partai pengusung ini mengaku puas atas nomor urut mereka masing-masing.

Pengundian nomor urut di Pendopo Bupati ini sendiri dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Melawi. Dihadiri langsung dua pasangan calon, suasana pengundian berjalan riuh, karena banyaknya pendukung yang ikut memberikan yel-yel kepada calon bupati yang didukungnya.

Pasangan Panji-Dadi mendapat kesempatan pertama untuk mengambil undian dan baru disusul pasangan Firman-John. Pasangan PADI mendapat nomor urut satu dan FJ mendapat nomor urut 2.

Ditemui usai pengundian, Firman mengatakan berapapun nomor urut yang didapatnya tidak menjadi persoalan.

"Hanya memang para pendukung kami ini sukanya nomor dua. Mungkin ini pertanda bisa kedua kali lah, saya duduk sebagai bupati. Nanti seluruh masyarakat Melawi yang akan menentukan siapa yang akan terpilih. Apakah pasangan nomor dua atau nomor satu. Bagi saya ini adalah anugerah. Karena kalau tidak karena rakyat, kita tidak akan temukan pesta demokrasi seperti ini," katanya.

Dilanjutkan Firman, ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Panwaslu, termasuk aparat keamanan yang mendukung terjaminnya pelaksanaan pilkada di Melawi.

"Tak perlu muluk-muluk visi saya, yang jelas bisa terukur dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Caranya ya lewat 5 M," ujarnya.

Sementara itu, dari pasangan PADI, sang calon bupati, Panji mengungkapkan nomor urut satu yang diperolehnya merupakan simbol segala-galanya, yang tertinggi, yang terbaik, yang berkualitas.

"Intinya nomor satu bagi kami adalah petunjuk dari yang berhak memberikan petunjuk yakni dari Yang Diatas. Kami yakin ini yang terbaik buat kami. Simbol nomor satu adalah yang teratas. Kami nomor satu, bukan nomor dua," katanya.

Ketua KPU Melawi Julita mengatakan rapat pleno terbuka tentang pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati merupakan kegiatan puncak dan sekaligus babak akhir dari tahapan pencalonan yang telah KPU laksanakan sejak pengumuman penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan tertanggal 24 Mei sampai dengan 7 Juni 2015 atau kurang lebih 91 hari hingga tahapan pencabutan nomor urut calon.

"Setelah ini akan memasuki masa kampanye yang akan berlangsung sejak 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang," terangnya. (Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015