Sanggau (Antara Kalbar) -Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si menegaskan, Pemkab Sanggau sangat mendukung Desa Tae di Kecamatan Balai, Batang Tarang menjadi sebagai desa adat.
    
"Pada dasarnya Pemkab Sanggau tetap mendukung dan kalau bisa Desa Tae ini, sebagai pioner serta menjadi pedoman untuk desa-desa lainnya sebagai desa adat," ujar Hadi ketika menjadi narasumber pada seminar dan lokakarya berkaitan dengan adanya penetapan Desa Tae sebagai desa Adat.
    
Menurut Hadi, dengan adanya penetapan itu, maka kebudayaan adat yang ada di tiap-tiap desa di Kabupaten Sanggau tetap lestari dan berkembang. "Harapan kita demikian, agar Desa Tae ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya, untuk tetap melestarikan adat budaya masing-masing," pintanya.
    
Ditambahkan, dalam upaya menciptakan masyarakat Kabupaten Sanggau yang  aman damai dan tentram. Kemudian, agar aturan adat maupun hukum positif dapat berjalan sinergisitas maka perlu regulasi yang dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan daerah.     "Untuk itu dengan adanya penetapan desa adat ini dapat memberikan nilai positif terhadap pelestarian budaya," tuturnya.
    
Terlebih lagi, kata Hadi, pemerintah tetap komit untuk mendukung penetapan dan pembentukan desa adat. Untuk itu jika memang perlu, aturan ataupun regulasi yang jelas baik berupa surat keputusan, peraturan bupati ataupun peraturan daerah. "Maka cari aturan dasar ataupun aturan turunannya baik itu undang-undang, peraturan pemerintah maupun peraturan gubernur. Sebab, jika aturan dasarnya tidak ada maka Pemkab Sanggau pun tidak dapat membuat aturan," tegasnya.
    
Ketua panitia pelaksana, Napis mengungkapkan, salah satu tujuan kegiatan ini yakni sebagai wujud upaya untuk pelestarian budaya adat. Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari dan masyarakat setempat maupun dari berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya dilibatkan.
    
Kepala Desa Tae, Makianus Midi dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan itu merupakan rangkaian dari penetapan pemetaan desa adat beberapa waktu lalu.
    
Kemudian, Ketua GPPK Matheus Pilin, SH menuturkan, kegiatan itu selain titik terang terhadap masyarakat yang termasuk di dalam desa adat. Namun, juga mencari solusi terbaik terhadap kebijakan-kebijakan dalam aturan pemerintah maupun undang-undang. Sehingga penetapan dan pembentukan desa adat in dapat berjalan dengan baik.
 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015