Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak meniadakan sementara kawasan Car Free Day (CFD), yang biasanya dibuka setiap hari Minggu pagi mulai depan Masjid Raya Mujahidin hingga Ahmad Yani Mega Mal di Jalan Ahmad Yani, karena semakin tebalnya kabut asap dalam beberapa hari terakhir.

"Untuk sementara kawasan CFD mulai Minggu (13/9) besok hingga dua minggu ke depannya kami tutup, karena semakin tebalnya kabut asap akibat terbakarnya hutan dan lahan di kabupaten tetangga," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan ditiadakannya CFD karena kondisi cuaca saat ini sangat tidak sehat bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah.

"Kabut asap itu mengandung bahan berbahaya, dalam satu meter kubik udara itu sekarang sudah mencapai 700 unit gram polutan," ungkapnya.

Menurut dia, kandungan polutan yang masih dikategorikan sehat yakni pada level 0 - 50, namun apabila kandungan itu diatas 300 maka sudah masuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sedangkan kondisi kabut asap di Kota Pontianak saat ini sudah mengandung 700 unit gram polutan dan dipastikan sangat tidak sehat apabila terhirup oleh manusia.

"Saya imbau masyarakat hendaknya mengurangi aktivitas diluar rumah. Kalau tidak penting sebaiknya jangan keluar rumah, tetapi kalau memang mendesak sebaiknya menggunakan masker," kata Sutarmidji.

Pemkot Pontianak juga telah meliburkan siswa mulai dari tingkat TK hingga SMP/sederajat mulai Kamis (10/9) hingga Sabtu (12/9), sementara pada hari Senin (14/9) siswa kembali belajar seperti biasa. Namun apabila pada hari Senin kondisi ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) semakin memburuk, kemungkinan libur sekolah diperpanjang.

Sebelumnya Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Supadio Pontianak, Pratikno mengatakan kondisi ISPU di Pontianak dan sekitarnya sudah masuk kategori sangat berbahaya.

"Kondisi ini sangat berbahaya bagi anak-anak yang usia sekolah dasar ke bawah, dan untuk orang dewasa juga tidak disarankan melakukan aktivitas di luar ruangan. Kalaupun terpaksa keluar sebaiknya menggunakan masker," katanya.

Kondisi ISPU saat ini sudah mencapai 722 PM ke atas atas kategori sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Kategori ISPU yakni mulai dari 0 - 50 PM kategori baik; 51 - 100 PM sedang; 101 - 199 tidak sehat; 200 - 299 PM sangat tidak sehat; dan 300 - 500 PM kategori berbahaya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015