Sanggau (Antara Kalbar) - Kendati akhirnya bisa berobat di Puskesmas Kapuas, Sanggau, pada Jumat (11/9) lal, namun Sius Manan (65), warga Semajau, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas tetap merasa kecewa.
Pasalnya, karena menunggak pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ia sempat ditolak untuk berobat di Puskesmas Kapuas yang terletak di Jalan Dr Setiabudi tersebut.
"Walau akhirnya saya dilayani untuk berobat. Terus-terang saya kecewa dengan perawat dan dokter di Puskesmas Kapuas itu, yang hampir menolak saya untuk berobat," bebernya.
Diakuinya, memang belum membayar premi atau iuran perbulannya atas kartu BPJS sejak setahun terakhir. “Saya memang telat seminggu bayar iurannya, biasanya dipotong dari gaji,†timpalnya.
Ia menyesalkan, karena kartu BPJS miliknya itu nyaris tak bisa digunakan, hanya karena keterlambatan seminggu saja dalam membayar preminya.
"Sebelumnya, saya sering berobat dengan menggunakan kartu BPJS. Namun, baru kali ini ditolak," tegasnya.
Ia menyayangkan, jika memang prosedur demikian yang diberlakukan puskesmas dan BPJS seperti itu membuat masyarakat dirugikan.
"Bagaimana tidak, saya bayar untuk kelas I Rp 60 ribu perbulan. Saya berobat, dapat obat seperti ini," bebernya sembari menunjukan dua bungkus obat, yang satunya tertera tulisan Paracetamol.
Sius Manan berharap, tidak ada lagi masyarakat yang merasakan nasib seperti dirinya. Sebab, dari sejak mengurus kartu tersebut saja, Ia mengaku kesulitan dan penerbitan kartu yang dinilai cukup lama.
"Tolong jangan membodohi masyarakat, apalagi dipersulit, kalau begini caranya orang susah jadi tambah susah," celotehnya.
Walaupun prosedur pembayaran yang tidak boleh terlambat, namun Sius Manan berharap, kartu BPJS tetap bisa digunakan. “Kan sebelum-sebelumnya sudah dibayar. Kartu BPJS itu kan tidak juga dipakai tiap hari,†ungkapnya kesal.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kapuas, Albert D Sitohang menegaskan setiap pengguna kartu BPJS akan dicek apakah ada tunggakan atau tidak. "Ya, memang dicek dulu, nanti dia muncul secara otomatis. Akan ketahuan jika yang bersangkutan belum membayar," terangnya.
Walaupun demikian kata Sitohang, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang datang ke Puskesmas tersebut.
Untuk itu, Albert menyarankan agar setiap pengguna kartu BPJS untuk tidak terlambat membayar premi yang sudah ditentukan perbulannya.
"Tugas kami hanya memberikan pelayanan. Sebaiknya memang sebelum berobat pastikan tidak ada tunggakan atau terlambat membayar premi perbulannya. Tetapi apapun kondisi pasien yang datang pada kami, akan tetap kami layani," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Pasalnya, karena menunggak pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ia sempat ditolak untuk berobat di Puskesmas Kapuas yang terletak di Jalan Dr Setiabudi tersebut.
"Walau akhirnya saya dilayani untuk berobat. Terus-terang saya kecewa dengan perawat dan dokter di Puskesmas Kapuas itu, yang hampir menolak saya untuk berobat," bebernya.
Diakuinya, memang belum membayar premi atau iuran perbulannya atas kartu BPJS sejak setahun terakhir. “Saya memang telat seminggu bayar iurannya, biasanya dipotong dari gaji,†timpalnya.
Ia menyesalkan, karena kartu BPJS miliknya itu nyaris tak bisa digunakan, hanya karena keterlambatan seminggu saja dalam membayar preminya.
"Sebelumnya, saya sering berobat dengan menggunakan kartu BPJS. Namun, baru kali ini ditolak," tegasnya.
Ia menyayangkan, jika memang prosedur demikian yang diberlakukan puskesmas dan BPJS seperti itu membuat masyarakat dirugikan.
"Bagaimana tidak, saya bayar untuk kelas I Rp 60 ribu perbulan. Saya berobat, dapat obat seperti ini," bebernya sembari menunjukan dua bungkus obat, yang satunya tertera tulisan Paracetamol.
Sius Manan berharap, tidak ada lagi masyarakat yang merasakan nasib seperti dirinya. Sebab, dari sejak mengurus kartu tersebut saja, Ia mengaku kesulitan dan penerbitan kartu yang dinilai cukup lama.
"Tolong jangan membodohi masyarakat, apalagi dipersulit, kalau begini caranya orang susah jadi tambah susah," celotehnya.
Walaupun prosedur pembayaran yang tidak boleh terlambat, namun Sius Manan berharap, kartu BPJS tetap bisa digunakan. “Kan sebelum-sebelumnya sudah dibayar. Kartu BPJS itu kan tidak juga dipakai tiap hari,†ungkapnya kesal.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kapuas, Albert D Sitohang menegaskan setiap pengguna kartu BPJS akan dicek apakah ada tunggakan atau tidak. "Ya, memang dicek dulu, nanti dia muncul secara otomatis. Akan ketahuan jika yang bersangkutan belum membayar," terangnya.
Walaupun demikian kata Sitohang, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang datang ke Puskesmas tersebut.
Untuk itu, Albert menyarankan agar setiap pengguna kartu BPJS untuk tidak terlambat membayar premi yang sudah ditentukan perbulannya.
"Tugas kami hanya memberikan pelayanan. Sebaiknya memang sebelum berobat pastikan tidak ada tunggakan atau terlambat membayar premi perbulannya. Tetapi apapun kondisi pasien yang datang pada kami, akan tetap kami layani," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015