Sanggau (Antara Kalbar) - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Sanggau cukup banyak menerima titipan barang bukti beberapa waktu belakangan ini.
   
"Cukup banyak kita menerima titipan, diantaranya BBM, kayu ilegal, dua set seperangkat alat produksi miras, yakni arak dan berbagai jenis kendaraan baik roda dua, roda empat hingga roda enam," ungkap Kepala Rupbasan Kelas II Sanggau, Sugiharto.  a
   
Menurut Sugiharto, rencananya semua barang bukti itu nantinya akan dikembalikan ke pihak yang menangani, karena sudah cukup lama dititipkan di instansi tersebut. Namun, belum ada kejelasan status hukumnya. "Ada beberapa barang bukti, jika tidak jelas kelanjutannya dan sudah terlalu lama dititipkan di sini, akan kami kembalikan saja," bebernya.
   
Ditambahkan, dengan keberadaan personil yang terbatas, disisi lain pihaknya harus menjaga dan merawat barang bukti yang ada. Seperti kendaraan yang dititipkan dalam kondisi baik.
   
"Nah, seperti mobil-mobil ini. Setiap hari dipanaskan mesinnya, kalau bahan bakar habis ya kami isi, sekedar untuk perawatan. Memang tidak semua kendaraan yang dititipkan pada kami kondisinya baik, yang sudah rusak juga ada," ujarnya sembari menunjukan mobil sedan bernomor polisi Malaysia.
   
Saat ini tercatat sebanyak 190 karung gula ilegal yang dititikan di Rupbasan tersebut. Dua unit mobil roda enam, yakni dump truck, satu unit sedan, empat unit truk dan belasan unit kendaraan sepeda motor.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015