Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan aparatur sipil negara.
    "Sosialisasi ini menjadi sangat penting dilakukan menyusul semakin banyaknya kasus KDRT dalam keluarga. Untuk itu diharapkan melalui sosialisasi ini bisa memberikan masukan bagi PNS yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar," kata Asisten II Setda Kalbar, Lensus Kandri, di Pontianak, Selasa.
    Dia menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dewasa ini menunjukkan terjadinya tren kenaikan kasus setiap tahunnya.
    Berdasarkan data Komnas Perempuan pada tahun 2012, setidaknya ada 8.315 kasus setahun, kemudian pada tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 11.719 kasus. Lalu kembali meningkat dengan tajam pada tahun 2014, dimana terjadi 289.336 kasus setahun.
    Hal itu menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan bagi ketahanan keluarga, karena terjadinya KDRT memicu perempuan/istri mengajukan gugatan cerai dan kejadian ini telah banyak terjadi dan diproses oleh pengadilan agama.
    "Terjadinya kenaikan kasus tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, masalah-masalah pribadi yang terjadi antara anggota keluarga tidak diselesaikan, karakteristik nilai budaya patriarki yang dianut masyarakat Indonesia secara tidak langsung membuat timbulnya pemikiran bahwa perempuan mempunyai posisi yang lebih rendah dari pada laki-laki sehingga selalu dilecehkan dan dianggap sebagai mahluk lemah," tuturnya.
    Selain itu, doktrin agama yang ada di Indonesia juga menempatkan perempuan korban KDRT dalam keadaan sulit, karena perempuan sulit mendapatkan dukungan dari keluarga dan komunitas. Hal ini diperparah dengan kurangnya tanggapan dari penegak hukum terkait upaya tindak lanjut laporan dan penanganan korban KDRT.
    "Adapun upaya-upaya yang dapat kita lakukan dalam meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga diantaranya dengan meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat terhadap korban KDRT, meningkatkan sosialisasi dan advokasi ke seluruh lapisan masyarakat oleh instansi terkait maupun lembaga sosial terkait peningkatan ketahanan keluarga sehingga kehidupan keluarga harmonis serta terkendali, meningkatkan koordinasi dan jejaring penanganan kekerasan dalam rumah tangga antar instansi yang terkait, lembaga," katanya.
    Dia berharap kasus itu tidak terjadi di kalangan APNS Kalbar, baik sebagai perilaku maupun sebagai korban, Oleh karena itu perlu adanya dukungan paya-upaya pencegahan dan penanganan diseluruh SKPD, khususnya Badan Kepegawaian agar dapat membuat langkah-langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015