Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komisi V DPR RI Syarif Abdullah menyarankan Imigrasi, Bea dan Cukai serta Kepolisian untuk menambah personel dan alat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, guna mencegah maraknya kegiatan ilegal di sana.

"Ada baiknya jika kita melakukan evaluasi terkait keberadaan petugas maupun peralatan pendukung di PLBN Entikong. Jika memang kekurangan petugas, apa salahnya jika ditambah, demikian dengan peralatan pendukung lainnya," kata Syarif Abdullah di Pontianak, Jumat.

Terkait keberhasilan pihak kepolisian yang telah menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 10.75 kilogram melalui PLBN Entikong, dia memberikan apresiasi terkait prestasi tersebut.

Namun, dia menyayangkan benda haram tersebut bisa lepas dari pengawasan PLBN Entikong sehingga dia berharap semua pihak dapat mengevaluasi terhadap peristiwa tersebut, karena sistem keamanan di Entikong masih lemah.

Menurut dia, daerah perbatasan Kalbar saat ini memang menjadi daerah yang rawan, karena selain masih lemahnya sistem keamanan di PLBN Entikong. Hal itu diperparah dengan cukup banyak jalan-jalan tikus yang ada di beberapa daerah perbatasan.

"Nyaris lolosnya narkoba itu, apa yang menjadi persoalan, lemahnya sistem pengawasan atau ada oknum yang terlibat, tapi jangan saling menyalahkan, hanya untuk evaluasi ke depan," kata legislator Partai Nasdem ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Luthfi A Hadi mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dalam memperketat semua jalur pintu masuk Pos Lintas Batas (PLB), keluar termasuk jalan tikus, khususnya terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di negara luar.

Hal itu dilakukan bukan hanya mencegah TKI ilegal, juga untuk mencegah trafficking (perdagangan orang atau perempuan). Kalau para TKI keluar dan masuk secara legal, secara otomatis bisa tenang dalam bekerja dan mengantisipasi terjadinya kejahatan serta tidak ada lagi TKI ilegal yang di deportasi.

"Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalbar melalui dinas terkait untuk memperketat dan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang lalu lintas, khususnya di 5 Pos Lintas Batas (PLB) termasuk di Entikong Kalbar," katanya. 

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015