Sungai Raya (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya, melakukan pembongkaran pada belasan lapak PKL yang di sepanjang jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya.

"Pembongkaran ini kita lakukan setelah memberikan tiga kali Surat Peringatan kepada para PKL. Kita sangat bersyukur karena prosesnya bisa berlangsung lancar, tanpa ada perlawanan," kata Kasatpol PP Kubu Raya, Fitria Fadly di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, dalam proses pembongkaran lapak yang dilakukan pagi tadi, tidak semua lapak yang ada ditertibkan pihaknya, hanya satu jalur Jalan Ayani II itu. Dalam proses pembongkarannya, lapak tersebut ada yang dibongkar sendiri dan juga ada yang dipindahkan.

"Dalam penertiban ini, kami juga melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Dinas terkait. Kalau dari Pol PP-nya sendiri sekitar 80 orang," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menegakkan peraturan daerah dan mendukung Kubu Raya dalam mewujudkan tertib dan indah, terutama pembongkaran dilakukan bagi para pedagang yang membandel.

"Ini mengganggu dan ini tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan akan semakin kumuh," tuturnya.

Setelah menertibkan di beberapa lokasi jalan Ahmad Yani, Fitria menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban ditempat lain, yakni di Jalan Sungai Ambawang, Alianyang dan Adi Sucipto.

"Namun untuk daerah Serdam dan samping Polda, tinggal dari pihak kami mengeluarkan SK pembongkaran, bukan Bupati, karena kami yang melaksanakan perda. Hanya saja kami memberi tahu pihak Bupati, jika sudah melaksanakan pembongkaran itu," katanya.

Pembongkaran yang dilakukannya itu, sesuai aturan nomor 4 tahun 2010 tentang ketertiban umum, sehingga pihak Pol PP melakukan penertiban.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan yang lain, terutama dinas terkait, baik Cipta Karya maupun Dinas yang lain, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Fitria.

Di tempat yang sama, salah satu pedagang yang sempat di bongkar Pol PP mengatakan, pembongkaran yang dilakukan Pol PP selalu tidak adil dan membiarkan beberapa lapak orang lain tidak ditertibkan.

"Kalau mau di bongkar, yak bongkar semua. Jangan hanya punya kami yang dibongkarnya," kata Ahmad, salah satu pedagang yang sempat protes dengan Pol PP.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015