Kubu Raya (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mewajibkan kepada seluruh SKPD yang ada di kabupaten itu untuk segera memulai program kerja di awal Januari ini, terhitung sejak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di serahkan.
"Saya mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Sujiwo di Sungai Raya, Selasa.
Sujiwo menegaskan, dengan dimulainya penyerahan DIPA tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya untuk seluruh perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, penyerahan DPA diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Sujiwo dan seluruh kepala perangkat daerah sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjaga komitmen integritas dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Penandatanganan pakta integritas menurut Sujiwo bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam kerja nyata.
Bupati Sujiwo juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah (TKD) yang sebagian akan dikembalikan kepada daerah yang mampu menunjukkan kinerja serapan anggaran yang baik.
"Target kami, serapan anggaran tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun lalu. Kuncinya adalah keberanian para kepala perangkat daerah untuk segera mengeksekusi kebijakan yang sudah tertuang dalam DPA," tuturnya.
Sujiwo meminta DPRD dan seluruh perangkat daerah segera mendalami dan mempelajari program-program yang telah direncanakan agar dapat dieksekusi sejak awal tahun.
"Pelaksanaan kegiatan tidak boleh ditunda-tunda, terutama yang memang sudah bisa dilaksanakan sejak awal tahun," katanya.
Selain itu, Bupati memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan realisasi anggaran tertinggi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan diberikan dalam dua kategori, yakni anggaran di atas Rp10 miliar dan di bawah Rp10 miliar.
Untuk kategori anggaran di atas Rp10 miliar, penghargaan diraih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; serta Sekretariat DPRD.
Sementara kategori anggaran di bawah Rp10 miliar diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Kecamatan Rasau Jaya; serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
"Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam mengelola anggaran pada tahun 2026," kata Sujiwo.
bersama Wakil Bupati Sukiryanto menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026).
