Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M. Zeet Hamdy Assovie, meminta seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Kapuas Hulu mempelajari dan memahami serta mengimplementasikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya meminta setiap pejabat dan pegawai yang ada bisa mempelajari dan memahami serta mengimplementasikan UU tersebut dalam menunjang dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah," katanya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Aparatur Sipil Negara Kapuas Hulu untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, M Zeet mengatakan Aparatur Sipil Negara memiliki kewajiban menjalankan kebijakan publik yang telah dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kita diberikan kewajiban untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Hal ini menjadi sangat penting, karena sebagaimana kita pahami bersama, era reformasi saat ini, masyarakat menjadi sangat kritis dan berani menyatakan pendapat serta lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingannya dan tugas kita sebagai perekat kesatuan dari negara ini," tuturnya.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah pusat dengan terus mendorong upaya reformasi manajemen kepegawaian, agar dapat melahirkan sosok aparatur pemerintahan yang memiliki integritas dan profesionalisme serta produktif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Maka tunjukkanlah bahwa kita memang pantas dan layak mengemban setiap amanah tersebut dengan melaksanakan setiap tugas jabatan dengan rasa tanggung jawab, dedikasi, loyalitas dan percaya diri serta mampu memahami dan mengintegrasikan secara sinergis antara tugas pokok dan fungsi jabatan dengan arah kebijakan organisasi demi mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan," katanya.

Terhadap PNS yang diberikan kesempatan untuk berpindah tugas atau mutasi ke jabatan lain, selayaknya dinilai sebagai suatu bentuk pembinaan karier sekaligus penyegaran tugas dengan harapan dapat memunculkan ide-ide baru yang lebih inovatif dan kreatif di tempat tugas yang baru.

Hal itu juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah dalam mencapai tujuan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

M Zeet juga menyinggung beredarnya surat yang diklaim berasal dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus TJ SH MM soal pelantikan pejabat struktural Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Kapus Hulu bulan lalu.

"Mestinya ada prosedur kalau memang surat itu betul, tentu ada konfirmasi. Tapi sampai hari ini saya belum ada konfirmasi. Kalau pun ada tentu kita akan gelar," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015