Sukadana (Antara Kalbar) - Sedikitnya 40 senjata api jenis lantak dan satu jenis patrum diserahkan masyarakat Polsek Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, dalam tiga minggu terakhir.
    Menurut Kapolsek Sukadana Iptu Hoerrudin, Selasa, pihaknya menyampaikan imbauan guna menekan angka kriminalitas dan mengantisipasi dari dampak penyalahgunaan serta meredakan keresahan masyarakat.
    "Kita menyampaikan imbauan ke masyarakat agar yang memiliki, membuat dan menggunakan senjata api jenis apapun tanpa izin untuk menyerahkan ke Polsek Sukadana, tanpa ada sanksi atau ancaman, karena menyerahkan karena kesadaran," kata Hoerrudin.
    Dalam kurun waktu tiga minggu tersebut, Polsek Sukadana melalui Babinkamtibmas terus berupaya menyampaikan imbauan ke masyarakat.
    Ia bersyukur akhirnya berbuah manis. Polsek yang dimpimpin perwira jebolan Akpol angkatan 41 ini berhasil mengumpulkan 41 pucuk senjata api dari masyarakat tanpa satupun yang diminta melalui paksaan.
    "Saat ini, kita akan serahkan ke Polres untuk proses selanjutnya, namun masyarakat yang tetap ingin menyerahkan ke kami, dengan lapang dada kami akan tetap terima dan tetap tanpa ada sanksi," imbuhnya.
    Namun kapolsek yang hobi olah raga ini mewanti-wanti kepada siapapun yang masih memiliki, membuat, menggunakan dan tertangkap pada saat razia atau penggerebekan, Undang-Undang darurat akan diberlakukan kepada siapapun.
    Bahkan ancaman yang menanti berupa kurungan selama lebih dari 15 tahun digadang-gadang sebagai imbalan bagi siapapun yang kedapatan memiliki senjata api jenis apapun tanpa izin yang resmi.
    Sementara itu, Asmawi, salah satu warga di Kecamatan Sukadana yang menyerahkan senjata api mengatakan, dirinya mengaku, kepemilikan sejata api jenis lantak memang untuk keperluan menjaga dari hama, terutama babi hutan.
    Selain itu juga untuk berburu. Namun demikian, dirinya kini sadar bahwa sudah banyak korban akibat penyalahgunaan senjata api dan bertepatan dengan adanya imbauan Kapolsek untuk menyerahkan senjata api.
    "Senjata api masyarakat dimiliki sudah lama, dan pasti sudah tua dan dapat membahayakan baik penggunanya atau masyarakat lain, kami menyerahkan iklas dan berharap jangan ada korban senjata api," kata Asmawi.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015