Sanggau (Antara Kalbar) - Pengadaan buku perpustakaan desa di Kantor Arsip Daerah (Arpusda) Kabupaten Sanggau diduga bermasalah karena dinilai ada ada keganjilan dalam penentuan spesifikasi dan kriteria buku.
    "Mulai dari proses lelangnya, kita menduga ada permainan dan tidak fair. Terutama jenis buku yang kita duga ditentukan, kemudian diharuskan mempunyai dukungan stok buku," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKKI), Suherman.
    Diceritakan, semula ada 14 perusahaan lokal yang menjadi peserta lelang. Namun, hanya dua perusahaan yang memasukan penawaran yakni Wahana Mitra Rekanindo dan Ganesha Pustaka. Dikarenakan, kuat diduga ada spesifikasi yang sudah 'dikunci', maka hanya satu perusahaan yang lolos saat dilaksanakan klarifikasi yakni Ganesha Pustaka.
    "Perusahaan saya, gugur saat klarifikasi, karena tak mampu mengikuti spek yang ditentukan panitia. Kemudian yang lolos Ganesha Pustaka, yang katanya ada kantor di Pontianak itu," ungkap pria asal Tanjung Kapuas ini.
    Adapun spesifikasi yang tak mampu dipenuhi, maksud Herman yakni diantaranya panitia meminta 25 persen contoh barang di tempat atau di Sanggau. Untuk itu, ia mengaku tidak tahu apakah perusahaan rivalnya ada mendroping buku-buku sebanyak itu di Sanggau, karena yang tahu hanya panitia saja.
    "Nah, itu salah satu syarat yang tak mampu kita penuhi. Inikan ada indikasi permainan, kami juga tidak tahu kemana buku-buku yang di droping perusahaan yang menjadi lawan kita itu," paparnya.
    Dibeberkan, dirinya sudah mengecek ke penerbit buku hampir seluruh Indonesia, semua mengaku tak mampu melaksanakan pengadaan sebanyak itu. Terlebih lagi dengan keterbatasan waktu yang ada saat ini. Jika saja, calon perusahaan tidak mengetahui kunci dari buku-buku yang akan diadakan itu.
    "Saya sudah mencoba mengecek rata-rata mereka mengaku tak mampu melaksanakan pengadaan dengan keterbatasan waktu saat ini. Nah, kan aneh jika perusahaan ini siap dan diduga buku-bukunya sudah siap atau ada. Ini jelas sarat diduga ada keganjilan," ungkapnya dengan nada lantang.
    Saat penawaran lanjut Herman, perusahaan dirinya menawar Rp1.221.503.550,  dengan rincian untuk pengadaan 554 judul buku dikalikan empat eksemplar. Sedang perusahaan Ganesha itu mengajukan penawaran sebesar Rp1.249.820000 dengan 500 judul buku dikalikan masing-masing dua eksemplar.  
    "Kalau penawaran dan jumlah buku yang kita tawarkan jelas lebih menguntungkan negara lah. Namun, ada hal-hal yang tak bisa kita penuhi, karena terkesan sudah dikunci," tegasnya.
    Menurut Herman, pada tanggal 18 November 2015 lalu, dirinya mengajukan sanggahan dengan menuangkan 7 poin pertanyaan atau sanggahan. Hanya saja, sanggahan itu dijawab enteng oleh panitia. "Ini surat sanggahan saya Bang, terus ini balasan panitia terkesan tidak ada apa-apa jawaban mereka," timpalnya.
Hal itu perlu dilakukan, lantaran adanya dugaan persekongkolan. Suherman mengatakan, terkait hal itu penerbit diduga bermain dengan pihak perusahaan serta panitia. Hal itu terindikasi dari spesifikasi justru diatur oleh penerbit dan perusahaan, bukan dinas atau kantor yang melaksanakan kegiatan.
    "Spek harusnya sesuai dengan kebutuhan. Bukan diatur dengan tujuan mempermudah perusahaan tertentu," tegasnya.
    Terlebih lagi menurut Herman, proses lelang sedang berlangsung, namun perusahaan itu sudah berani mendatangkan barang-barang. "Kan lucu, tadinya proses lelang masih berjalan. Tetapi barang sudah didatangkan, berarti sudah yakin menang. Nah, ini jelas mengundang tanya, berarti proses lelang itu hanya formalitas saja," ungkapnya.
    Terpisah Abdul Rahim SH salah seorang tokoh pemuda Sanggau menyayangkan dugaan permainan mewarnai pengadaan buku di Kantor Arpusda tersebut. "Sangat kita sayangkan, jika memang demikian adanya. Artinya, terindikasi adanya persekongkolan untuk memenangkan perusahaan tertentu. Jika itu diteruskan, sangat berbahaya," ungkap pria yang dikenal cukup vokal ini.
    Ia berharap, aparat terkait memantau pengadaan buku di beberapa instansi di Kabupaten Sanggau, apakah yang telah dilaksanakan terdahulu maupun yang akan dilaksanakan. "Sekarang, kita hanya berharap pada aparat penegak hukum untuk memantau mulai dari proses pengadaan hingga pendistribusian. Jika perlu pantau juga pengadaan-pengadaan buku di berbagai instansi terdahulu nya, apakah memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," pintanya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015