Sanggau (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sanggau tidak lagi melanjutkan pembangunan dermaga yang terletak di belakang Kantor Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLHKPK), Tanjung Kapuas, Sanggau.
    Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo), Yulia Theresia, air di kawasan itu sekarang sudah dangkal karena hamparan pasir. Selain itu, sudah ada wacana untuk membangun bangunan di kawasan Pasar Senggol dan sekarang sedang dilaksanakan survei.
    "Kemungkinan besar tidak dilanjutkan pembangunan dermaga di belakang BLHKPK itu. Airnya dangkal, dan ada rencana untuk bangunan dermaga di seberang sini, kita bangun di kawasan pasar Senggol," ungkapnya.
    Diketahui, bangunan dermaga ini merupakan akses yang menghubungkan kawasan Sungai Ranas dengan Tanjung Kapuas menuju Kota Sanggau. Semula saat pembangunan dianggarkan pada APBD Sanggau tahun 2010 dan 2011 sebesar Rp900 juta.     Pembangunan sempat bermasalah dan disegel oleh Polres Sanggau hingga bergulir ke meja hijau, namun hanya kontraktor yang menjadi pesakitan.
    Pada APBD 2011, pembangunan dermaga kembali dilanjutkan dengan penambahan anggaran Rp 400 juta dan hingga kini, bangunan itu terbengkalai alias mubazir.
    Yulia menilai, jika pembangunan dermaga di belakang Kantor BLHKPK dilanjutkan, maka kurang efektif untuk manfaatnya. Ia beralasan, karena kondisi dasar sungai yang dangkal. "Jika diteruskan, kurang efektif lah. Nah, kalau di pasar Senggol relatif lebih dalam sungai nya," ujar Yulia.
    Yulia menampik jika terjadi salah perhitungan dalam pembangunan dermaga yang menghubungkan kawasan Sungai Ranas, yang terletak di belakang Kantor BLHKPK tersebut, "Tidak begitu lah, kan hanya kondisi alam saja yang sekarang sudah berubah," kelitnya.
    Kendati demikian, Yulia juga belum memastikan apakah rencana pembangunan dermaga di kawasan Senggol akan segera dilaksanakan.
    Soalnya, saat ini masih dilakukan tahapan-tahapan diantaranya survei kedalaman air dan beberapa item lainnya. "Masih dilakukan tahapan-tahapan, salah satunya perencanaan, harus dimatangkan dulu," tegasnya.
   Terpisah Munawar Rahim SH salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Sanggau mengingatkan, jika pun ada pembangunan dermaga lagi, hendaknya dilaksanakan benar-benar dan serius serta ditempatkan pada lokasi yang strategis.
    Untuk itu, hendaknya sebelum dilaksanakan pembangunan terlebih dahulu buat pengkajian yang matang. "Faktor itu yang mesti menjadi perhatian instansi terkait, jangan main bangun saja," pintanya.
    Munawar berharap, kasus pembangunan dermaga di belakang Kantor BLHKPK tidak terulang lagi. "Jangan sampai pembangunan dermaga tersandung kasus korupsi seperti pembangunan sebelumnya. Nah, timbul pertanyaan, kalau pembangunannya tidak diteruskan, lantas dermaga yang tak selesai pengerajaan nya itu, untuk apa dan apakah dibiarkan begitu saja. Itukan dibangun dari duit rakyat Kabupaten Sanggau, jadi tak bisa begitu saja tanpa pertanggungjawaban," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015