Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang dipasang beberapa waktu lalu menyusul tibanya masa tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember.

Ketua KPU Melawi Julita, Senin mengatakan, dalam penertiban APK tersebut pihaknya melibatkan, panitia pengawasan pemilihan (panwaslih), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tim pemenangan pasangan calon dan penertiban dilakukan pada Sabtu (5/12) malam, pukul 00.00 WIB.

"Kita sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi dengan panwas dan tim pasangan calon masing-masing, jadi pada masa tenang ini semua APK akan kita tertibkan," kata Julita.

KPU menetapkan masa tenang ini dari tanggal 6 Desember sampai dengan tanggal 8 Desember. Dalam masa tenang ini tidak diperbolehkan pasangan calon mengadakan kegiatan apapun yang berbau kampanye, termasuk APK.

Julita mengungkapkan, penertiban tersebut dimulai dari kantor KPU, dilanjutkan ke beberapa titik seperti lapangan kecamatan, dan beberapa posko pemenangan pasangan calon.

"Untuk di posko sebagian ditertibkan sendiri oleh pasangan calon," katanya.

Julita mengimbau kepada tim pemenangan supaya melepas beberapa APK yang kemungkinan masih terpasang. Sebab hal ini sudah dikoordinasikan sebelumnya, bahwa memasuki masa tenang semua APK harus bersih.

Terkait dengan keberadaan stiker yang tertempel di sejumlah ruko dan mobil Julita mengungkapkan, ada sebagian yang sudah dibersihkan. Namun untuk di mobil kemungkinan memang masih ada.

"Makanya kita imbau dengan kesadaran mereka untuk melepasnya, apapun yang berbau kampanye tidak diperkenankan," katanya.

Tidak hanya di Kabupaten, KPU juga sudah menginstruksikan kepada PPK kecamatan untuk membersihkan semua APK yang dipasang sebelumnya, baik yang di sekretariat ataupun di lokasi yang di pasangan sebelumnya.

"Kecuali baliho sosialisasi yang kita pasang, itu tidak kita lepas, sebab itukan ada dua pasangan calon supaya masyarakat tahu calon yang akan dipilih," kata dia. Peserta Pilkada Melawi, terdiri dari dua pasangan, yakni urutan satu pasangan Panji-Dadi Kluisen dan urutan dua pasangan Firman Muntaco dan John.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Melawi, Johani mengatakan, dari hasil pengamatan di lapangan, pihaknya masih menemukan sejumlah APK yang terpasang. Pihaknya juga sudah menyampaikannya kepada PPK untuk menindaklanjutinya.

"Kita minta mereka melakukan koordinasi dengan pengawas kecamatan untuk menertibkannya bersama tim," katanya.

Dia mengatakan, alat peraga kampanye yang masih terpasang tersebut tanpa terkecuali, baik dari pasangan nomor urut 1 maupun nomor urut 2.

Johani menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama KPU sebelumnya, semua pasangan calon sudah sepakat untuk menertibkan APK yang masih terpasang. Maka dari itu dia berharap tim pasangan bisa menertibkan APK yang masih terpasang.

"Semua yang berhubungan dengan kampanye tidak diperbolehkan, harus dibongkar," kata dia. 

(Ekos/T013)

Pewarta: Eko s

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015