Sungai Raya (Antara Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Suprapto meminta Dinas Perhubungan setempat meningkatkan pengawasan terhadap izin trayek angkutan, menyusul insiden kecelakaan longboat di perairan Kubu, belum lama ini.

"Kecelakaan loangboat yang terjadi di kecamatan Kubu itu menjadi catatan buruk bagi transportasi Kubu Raya dalam kurun 10 tahun terakhir karena banyak menyebabkan korban jiwa. Untuk itu kami dari DPRD mengharapkan agar ini bisa menjadi pelajaran penting bagi Kubu Raya dan kepada dinas terkait agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap semua trayek transportasi yang ada," kata Suprapto di Sungai Raya, Jumat.

Dia menuturkan, peningkatan pengawasan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi moda transportasi air, namun juga untuk angkutan darat dan udara.

"Saya kebetulan dari daerah pemilihan Rasau Jaya dan tinggal disana, dan selama ini saya melihat sendiri memang banyak driver angkutan air yang tetap nekad menaikkan penumpang, meski kendaraannya sudah penuh," tuturnya.

Pihaknya sendiri telah mencoba menegur beberapa pemilik angkutan air yang biasa mangkal di Rasau Jaya untuk bisa mengutamakan aspek keselamatan penumpang. Namun, menurutnya, dinas terkait tentu memiliki kekuatan dalam memberikan teguran, karena sudah diatur dalam Permenhub dan UU tentang perhubungan.

Suprapto menyarankan, jika masih ada pemilik trayek angkutan air yang nekad menaikkan penumpang meski kendaraan sudah penuh, atau tidak memiliki izin jelas dan tidak memiliki kelengkapan keselamatan penumpang, diharapkan agar dinas terkait tidak segan-segan untuk mencabut izinnya.

"Saya rasa sudah saatnya Pemkab Kubu Raya bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan, insiden tersebut tentu tidak perlu terjadi jika pengelola transportasi memperhatikan dan memenuhi berbagai macam ketentuan keselamatan pelayaran.

"Longboat tidak dilengkapi dengan pelampung, bahkan dari segi kapasitas juga saya nilai melebihi kapasitasnya. Makanya kita akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik trayek angkutan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Fauzi Kasim, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kasus kecelakaan longboat di Rasau Jaya, Minggu pagi kemarin.

Dia mengatakan, atas insiden tersebut, pihaknya akan segera melakukan koreksi pada internal internal dinas Perhubungan dan akan memperketat pengawasan terhadap berbagai izin angkutan penumpang yang ada di kabupaten itu.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015