Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat, Badar menyatakan, penduduk miskin di provinsi itu, terhitung September 2015, bertambah sebanyak 21.850 orang atau meningkat sebesar 5,68 persen.

"Saat ini jumlah penduduk miskin di Kalbar, pada September 2015, tercatat sekitar 405.510 orang atau 8,44 persen atau mengalami peningkatan dibanding data Maret 2015, sebanyak 383.700 orang atau 8,03 persen dari jumlah penduduk Kalbar," kata Badar saat menyampaikan berita resmi statistik di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, selama periode Maret hingga September 2015, kenaikan persentase penduduk miskin terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan.

"Untuk daerah perkotaan mengalami kenaikan dari 5,62 persen menjadi 6,00 persen, sedangkan daerah perdesaan mengalami kenaikan sebesar 9,09 persen menjadi 9,51 persen," ungkapnya.

Jumlah penduduk miskin di perdesaan masih lebih banyak, yakni 317.360 orang dibanding diperkotaan sebanyak 88.150 orang, kata Badar.

Menurut Badar, garis kemiskinan pada Maret 2015 sebesar Rp323.615 per kapita/bulan, kemudian meningkat menjadi Rp340.413 per kapita/bulan pada September 2015. Apabila dipilah menurut jenisnya, peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peran komoditi bukan makanan.

"Pada bulan September sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 78,65 persen, dan sisanya 21,35 persen sumbangan dari bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan," katanya.

Pada periode Maret - September 2015, indeks kedalaman kemiskinan (P1) menunjukkan adanya penurunan, yaitu dari 1.289 menjadi 1.087. Hal tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati dari garis kemiskinan, ujarnya.

"Adapun dari sisi indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan, yaitu dari 0,320 menjadi 0,240 atau dapat dikatakan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin kecil," kata Kepala BPS Kalbar itu.

BPS Kalbar mencatat, persentase penduduk miskin di Kalbar tertinggi di Pulau Kalimantan, yakni sebesar 8,44 persen; disusul Kalimantan Utara 6,32 persen; Kalimantan Timur 6,10 persen; Kalimantan Tengah 56,91 persen; dan terendah di Kalimantan Selatan 4,72 persen.


(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016