Pontianak (Antara Kalbar) - Koordinator Nasional Satuan Tugas untuk Iklim dan Hutan atau Governors Climate and Forest Task Force (GCF), Cornelis memaparkan ada 12 tindakan prioritas dari tiga pilar kelompok utama rencana kerja yang akan mereka lakukan untuk menunjukkan komitmennya.

"Ada duabelas rencana aksi yang sudah kami susun guna mengurangi deforestasi, antara lain memperkuat Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dimulai di delapan sampai sepuluh kabupaten dari enam provinsi anggota GCF. Dan diharapkan berkembang enam sampai duabelas kabupaten setiap tahunnya sampai tahun 2020 nanti," kata Cornelis saat melakukan pertemuan dengan Kedubes Amerika di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan dukungan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sehingga pengelolaan hutan secara berkelanjutan pada tingkat jurisdiksi dapat terwujud.

Gubernur Kalbar itu mengatakan, ada enam Gubernur di Indonesia yang telah menandatangani Deklarasi Rio Branco untuk mengurangi angka deforestasi (penggundulan atau penghilangan hutan) dan mengendalikan perubahan iklim pada tahun 2014, kembali melakukan pertemuan untuk menyatukan langkah dalam mengimplementasikan komitmen mereka.

Cornelis yang dalam pertemuan itu didampingi oleh Bupati Kubu Raya H. Rusman Ali, Kadis Kehutanan M. Marcellus dan Kepala BLH Kalbar menjelaskan, di provinsi itu memiliki luas wilayah sebesar satu setengah kali luas pulau Jawa telah dimulai upaya mentransformasi satu persatu Kabupaten dan Kota menuju Kabupaten dan kota hijau berkelanjutan.

"Di Kalbar yang wilayahnya cukup luas, sudah kami mulai bekerjasama dengan pihak swasta membangun Kabupaten hijau berkelanjutan dengan berfokus pada transformasi rantai pasokan kelapa sawit. Sehingga semua produk keluaran minyak sawit dapat berkelanjutan," tuturnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan deklarasi Rio Branco pada Juni 2015 sendiri telah menyepakati pengurangan untuk deforestasi sebesar 80 persen dapat tercapai pada tahun 2020. Dengan menggunakan rujukan deforestasi 2001-2009 dan dukungan pendanaan berbasis kinerja yang layak, memadai, dan berjangka panjang, baik lewat sumber pasar maupun sumber non pasar, enam provinsi anggota GCF Indonesia menargetkan pengurangan deforestasi dari rata-rata 323.749 hektare menjadi rata-rata 64.749 hektare per tahun.

Lebih lanjut Cornelis mengatakan, kesepakatan tersebut bertujuan untuk memotori semua pihak guna memperhatikan secara lebih serius keadaan iklim dunia, salah satunya dengan menjaga kelestarian hutan. Ia meyakini keadaan hutan sangat mempengaruhi keadaan iklim di dunia saat ini.

"Jadi kami disini berkomitmen betul-betul, agar hutan-hutan tidak dibuka lagi secara besar-besaran, meski demi pembangunan harus pun, tapi pembukaan ini harus hati-hati. Bagaimana semua ini bisa seimbang, ini yang kita mau," kata Cornelis.

Kegiatan Pertemuan Tingkat Tinggi Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan (GCF) Indonesia turut dihadiri oleh Duta Besar (Dubes) AS untuk Indonesia Robert O. Blake.

Dalam penyampaiannya mendukung secara penuh program pemerintah Indonesia baik pemerintah pusat maupun daerah dalam hal penanganan perubahan iklim.

Dubes AS menyatakan negaranya telah meluncurkan dua proyek baru yang ditujukan untuk memperkuat kinerja Badan Restorasi Lahan Gambut yang baru saja dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Program-program ini adalah cerminan komitmen kami untuk bermitra dengan Indonesia guna melawan penyebab perubahan iklim serta membantu Indonesia mencapai sasarannya untuk mengurangi emisi di masa depan," kata Blake.

Deklarasi Rio Branco juga ditandatangani oleh 29 negara bagian dan provinsi dari Brasil, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Peru, Spanyol, dan Amerika Serikat. Lebih dari 25 persen dari hutan hujan tropis dunia berada di provinsi atau negara bagian anggota GCF.  

(KR-RDO/B012)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016