Pontianak (ANTARA) - Anggota DPR-RI Komisi II dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis menyatakan tidak setuju dengan rencana pengenaan pajak untuk kebutuhan bahan pokok.
"Kami mempertanyakan soal pajak yang akan dijadikan objek oleh pemerintah khususnya pajak sembako, di mana salah satu dari sembako ialah beras yang dihasilkan oleh petani. Pertanyaan ini kami sampaikan dalam rapat bersama para Menko dalam rangka membahas tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementrian/Lembaga Kemenko-Kemenko dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2022, kemarin," kata Cornelis saat dihubungi di Pontianak, Selasa.
Menurutnya, dengan dikenakannya pajak sembako, tentunya akan berimbas kepada petani karena sembako merupakan produk petani. "Intinya sembako jangan dikenakan pajak karena akan berdampak pada petani dan ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah," tuturnya.
Menurut Cornelis, petani tidak dikenakan pajak saja saat ini, harga beras sudah sangat murah apalagi dikenakan pajak yang tentunya akan sangat berefek buruk terhadap petani.
Sebenarnya, kata Cornelis, jadi petani itu tidak bisa mendapatkan untung besar, tidak seperti di negara Eropa dan negara lainnya, dimana petani di negara Eropa itu kaya sehingga wajar apabila dikenakan pajak.
"Tapi kalau petani di Indonesia, belum pantas dikenakan pajak, nanti malah orang akan makan beras yang busuk-busuk, sebab petani kita masih banyak yang miskin," katanya.