Pontianak (Antara Kalbar) - Partai Demokrat Kota Singkawang, Kalimantan Barat membuka pendaftaran bagi para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

"Pendaftaran dimulai dari tanggal 3 sampai 10 Maret. Sedangkan pengembalian formulir akan berakhir pada tanggal 17 Maret 2016," kata ketua penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Partai Demokrat Singkawang Edward Iswardi di Singkawang, Senin.

Sesuai keputusan rapat pengurus beberapa hari lalu, katanya, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Kemudian, setiap pengambilan formulir pendaftaran, dikenakan biaya sebesar Rp1 juta untuk formulir wali Kkta dan Rp500 ribu untuk wakil wali kota.

Tak hanya itu, lanjutnya, sewaktu pengambilan maupun pengembalian formulir diharapkan kandidat yang bersangkutan yang datang sendiri ke Sekretariat DPD Partai Demokrat Kota Singkawang, Jalan Kridasana, Singkawang Barat.

"Jadi tidak boleh di wakilkan," katanya menegaskan.

Hal itu ditegaskan dia, lantaran pihaknya ingin melihat keseriusan dari masing-masing kandidat.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Singkawang Tambok Pardede mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna mengusung calon wali kota dan wakil wali kota.

"Kita sadari kita tidak bisa sendirian. Maka dari itu, kita berkoalisi dengan partai lain," tuturnya.

Walaupun masih satu tahun pelaksanaan Pilkada, tapi sejumah nama sudah mulai bermunculan bahkan ada yang sudah unjuk gigi dengan memasang sejumlah baliho yang di tebar di sejumlah tempat.***2***



(U.KR-RDO/S027)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016