Jakarta, (Antara Kalbar) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa partainya tidak akan mentolelir jika ada kader yang terlibat korupsi.

"Sejak awal Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," katanya di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut diungkapkannya dengan adanya informasi Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasco menjelaskan, jika ada anggota atau kader Partai Gerindra yang melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Menurut dia, akan ada mekanisme internal yang dilakukan Gerindra terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada ketetapan hukum yang menyatakan yang bersangkutan salah atau tersangka," katanya.

Menurut dia, sikap internal Partai Gerindra tersebut bisa berupa pemecatan maupun lainnya terkait kader yang terlibat korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, korupsi adalah kejahatan besar yang harus dilawan dan pemberantasan korupsi adalah tindakan yang didukung oleh Gerindra.

"Karena itu Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016