Sintang (Antara Kalbar) - Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar Sukiman menegaskan tidak ada keputusan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.
    Menurut dia, pembahasan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya tinggal menunggu diselesaikannya peraturan pemerintah (PP) tentang Desain Besar (grand design) Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah Penataan Daerah.
    Ia menegaskan itu saat berdialog dengan jajaran Pemkab Sintang di Sintang.
    Sukiman menambahkan, berdasarkan grand design penataan wilayah dari tahun 2010—2025, idealnya Indonesia memiliki 55 Provinsi. "Sekarang ini baru memiliki 34 provinsi. Artinya, akan dibentuk 21 provinsi lagi," ucap Sukiman.
    Untuk Kalbar, lanjut Sukiman, dalam desain besar penataan wilayah itu disebutkan, berdasarkan jumlah penduduk, Kalbar layak dimekarkan menjadi tiga provinsi. Tapi berdasarkan luas wilayah, cukup menjadi dua provinsi saja. Sedangkan untuk jumlah kabupaten, Kalbar layak memiliki 24 kabupaten dan tiga pemerintahan kota.
    "Kota Sintang dalam grand design itu akan menjadi pemerintahan kota," katanya.
    Sukiman mengatakan, pada 29 Maret lalu, Komisi II DPR RI telah rapat bersama Kemendagri untuk membahas pembentukan DOB ini. Hasilnya, kata dia, diputuskan PP tentang grand design Penataan Daerah dan PP tentang Penataan Daerah harus diselesaikan paling lambat Mei ini.
    Setelah kedua PP ini selesai, kata Sukiman, pemerintah pusat sudah boleh menginventarisir daerah mana saja yang akan dikeluarkan PP DOB Persiapannya. "Kalau mengenai berapa jumlah daerah yang akan menjadi DOB persiapan, belum ada pembicaraannya," ucapnya.
    Namun Sukiman menyakinkan, pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya akan menjadi prioritas pemerintah pusat. Karena daerah ini merupakan daerah perbatasan. Artinya sudah masuk dalam kegiatan strategis nasional.
    Ketika ditanya apakah APBN akan mampu membiayai 87 DOB persiapan itu, Sukiman menyatakan, soal mampu atau tidak anggaran membiayainya, itu relatif. Menurut dia, berapa pun besar anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk DOB Persiapan, sebenarnya tidak masalah. "DOB Persiapan inikan tidak memerlukan biaya yang besar dulu. Pembiayaannya pun bisa bertahap. Terpenting dikeluarkan dulu PP DOB Persiapannya," katanya.
    Untuk melancarkan terwujudnya Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Sukiman menilai sebaiknya Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya bersama lima pemerintah kabupaten yang tergabung dalam Provinsi Kapuas Raya untuk bersilaturahmi ke gubernur.     "Ajak gubernur bersama 10 anggota DPR RI asal Kalbar dan empat anggota DPD untuk bersama-sama mendesak Mendagri dan menyatakan, bahwa masyarakat timur Kalbar sangat menginginkan pembentukan Provinsi Kapuas Raya," sarannya.
   Menurut Sukiman, saat ini merupakan saat yang tepat untuk mendesak Kemendagri agar segera mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Sebab, saat ini Kemendagri sedang menginventarisir daerah mana saja yang akan dijadikan DOB Persiapan. "Meskipun DOB Provinsi Kapuas Raya sudah menjadi kegiatan strategis nasional. Tapi akan lebih baik tim pemekaran, tokoh masyarakat dan Pemda di lima kabupaten bisa bersama-sama dengan gubernur, dalam mendesak percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Saya yakin pak gubernur mendukung keinginan rakyat timur Kalbar ini," sarannya.
   Sementara Wakil Bupati Sintang, Askiman  menyatakan sudah punya rencana untuk konsolidasi dengan empat kabupaten lainnya di timur Kalbar yang akan dimekarkan menjadi Provinsi Kapuas Raya. Setelah konsolidasi, pihaknya akan rapat koordinasi dengan empat kabupaten lainnya untuk menyatukan visi dalam pembentukan Provinsi Kapuas Raya. "Setelah rapat koordinasi dengan kabupaten lainnya, baru kami akan berkonsultasi ke Pemprov Kalbar. Apapun hasil dari konsultasi dengan Pemprov Kalbar—bersama para tokoh masyarakat dan pemerintah daerah di lima kabupaten—kami  akan menghadap Kemendagri untuk mendesak percepatan Provinsi Kapuas Raya," katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016