Ketapang (Antara Kalbar) - Sejumlah instansi seperti Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, Polres Ketapang menggelar razia gabungan di bawah Jembatan Pawan, Rabu (6/4).

Razia yang dilakukan ke seluruh pengandara yang melintasi kawasan tersebut baik  roda 2 maupun roda 4. Dalam operasi gabungan ini petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Petugas lalu lintas langsung menindak para pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.
Kasi Penerimaaan dan Penagihan Pajak Dispenda Ketapang Taufik menuturkan  operasi ini dilakukan tak lain untuk kembali mengingatkan para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau yang belum melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraannya.

Petugas berhasil menjaring sedikitnya 11 kendaraan roda 2 dan 8 kendaraan roda 4.

Dari operasi tersebut pihak untuk pengendara yang membayar langsung diantaranya 11 unit roda 2 dan 4 unit roda 4 di tempat.

Seperti biasa juga pihaknya memberikan keringanan dengan cara membuat surat pernyataan untuk bisa membayar sesuai janji yang akan ditepati, tegasnya.

Kedepan operasi ini akan terus dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang belum sadar untuk membayar pajak kendaraan.

Ia berharap dengan dilakukannya operasi tersebut para pemilik kendaraan khususnya yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya  bisa menyadarinya bahwa membayar pajak itu merupakan hal yang terpenting bagi para pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia gabungan kali ini.

Sementara itu Kasi Rigiden Polres Ketapang Iptu Sulardi mengatakan, pihaknya juga mendukung dalam operasi gabungan ini karena di lapangan masih banyak ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak atau daftar ulang baik roda2 dan roda4.

Ia tidak segan-segan menilang kendaraan roda 2 dan roda 4, pa bila kedapatan dalam Razia Operasi Gabungan ini.
Sulardi menghimbau, agar masyarakat luas khususnya warga kabupaten ketapang, saat berkendara selalu membawa dan  melengkapi surat menyurat saat menggunakan kendaraan baik keluar rumah ataupun berpergian,seperti  SIM dan STNK.

Pewarta: John

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016