Sanggau (Antara Kalbar) - Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Sugiharto BC IP, S Sos mengungkapkan, penghuni lembaga itu saat ini, didominasi kasus narkoba. Saat ini, Rutan Klas II B Sanggau dihuni sebanyak 264 orang, yang terdiri dari tahanan dan narapidana.
    "Nah, dari sebanyak 264 penghuni Rutan ini, terdiri 145 orang tahanan dan napi 119 orang, terdapat sekitar 70 persen merupakan tersandung kasus narkoba," ujarnya.
    Dijelaskan, untuk para tahanan merupakan titipan berbagai instansi dan aparat penegak hukum diantaranya polsek-polsek, Bea Cukai, Kacabjari Entikong, Kejari Sanggau serta Kejari Sekadau.
    Sementara itu, terdapat pula narapidana narkoba dengan vonis tertinggi selama19 tahun. Selain itu, Rutan Klas II B Sanggau ini, dihuni tahanan dan narapidana wanita sejumlah 16 orang. Sebanyak 7 orang penghuni ini, terbelit kasus narkoba dan bahkan ada yang menyandang vonis 7, 6 tahun.
    Disamping, yang terbesar di huni kasus narkoba, Rutan Klas II B Sanggau ini, dihuni pelaku kasus asusila, pencurian, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, curat dan lain-lainnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016