Sanggau (Antara Kalbar) - Rs, warga Kota Sanggau, diamankan Polres Sanggau karena diduga mengambil uang menggunakan kartu milik korban yang tertinggal di counter sebuah ATM di kota tersebut, Selasa (12/4) sore.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yudhi Yustisia Saroja melalui KBO Reskrim IPDA Rahmad Kartono SH menuturkan, kejadian itu bermula saat korban, Randy, ketinggalan kartu ATM di Bank BNI Sanggau yang terletak di ruas jalan Jenderal Ahmad Yani,  Kota Sanggau.
    Saat itu, korban hanya menarik uang sebesar Rp500 ribu. Lalu, karena terburu-buru korban langsung meninggalkan lokasi ATM dan pulang menuju rumah. "Kejadian ini, saat korban tidak sengaja tertinggal kartu ATM di Bank BNI. Mungkin, waktu itu buru-buru dan langsung pulang," ungkapnya.
    Korban, kata Rahmad, dalam perjalanan pulang, baru teringat kartu ATM miliknya tertinggal di mesin ATM Bank BNI tersebut. Lantas, korban berbalik arah dan menuju Bank BNI tersebut.
    Namun, ujar Rahmad, saat akan mengambil kartu ATM miliknya yang tertinggal, korban melihat ada tersangka Rs tengah menggunakan mesin ATM tersebut. Korban sudah berusaha menanyakan tersangka Rs baik-baik. Namun, Rs tidak mengakui telah mengambil uang dari saldo milik korban sejumlah Rp9.400.000.  
    "Menurut korban, begitu melihat tersangka, sudah ditanya baik-baik. Namun, tersangka menyangkal telah menarik sisa uang milik korban yang tersimpan dalam mesin ATM tersebut," paparnya.
    Merasa demikian kata Rahmad, korban langsung melapor ke Mapolres Sanggau. Mendapati laporan, tak pakai lama bersama petugas penjagaan saat itu langsung mendatangi ATM Bank BNI tersebut dan langsung meringkus tersangka. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 9.400.000, slip bukti penarikan ATM dan kartu ATM Platinum.
    Tersangka Rs, langsung digelandang ke Mpolres Sanggau, untuk mengikuti proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk perkara ini, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/97/IV/2016/SPKT, tertanggal 12 April 2016. Tersangka Rs dijerat dengan pasal 362 KUHP.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016