Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Kalimantan Barat Kartius mengatakan pihaknya akan mendukung penuh aksi penolakan Lelang Jabatan yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
"Belum lama ini, APPSI menggelar raker di Balikpapan, di mana salah satu point rekomendasi dari hasil raker itu adalah menolak proses lelang jabatan. Kami dari BKD Kalbar jelas sangat mendukung hal itu karena kami juga menilai lelang jabatan itu merupakan hal yang tidak relevan," kata Kartius di Pontianak, Sabtu.
Dia sendiri menilai proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Negeri Sipil yang dilakukan selama ini, merupakan suatu pemborosan karena selain menghabiskan banyak anggaran. Terlebih, menurutnya, Peraturan Menteri (Permen) dalam penertiban aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan secara terbuka juga dipertanyakan keabsahannya.
"Selain Permen nomor 13 tahun 2014 dipertanyakan, Permen tersebut juga boleh dikatakan ilegal. Karena dasarnya Permen itu belum kuat," tuturnya.
Permen tersebut jelas bertolak belakang dengan reformasi birokrasi, yang mengharuskan dihilangkannya pelayanan atau jenjang, agar tidak berbelit-belit, sehingga bisa hemat efisien dan memerlukan waktu yang cepat.
Sementara itu, lelang jabatan yang dilakukan selama ini justru dinilai terlalu bertele-tele atau lambat dan biayanya juga mahal, serta membuat orang secara psikologis akan terganggu.
"Bagaimana tidak berbelit-belit, kita contohkan saja pak Sekda kita, ketika mengikuti proses lelang jabatan di pusat. Beliau dinyatakan lolos dengan nilai tertinggi, namun yang dipilih malah yang ketiga dan jelas itu tidak transparansi serta dipertanyakan kejelasannya," kata Kartius.
Terlebih, saat mengikuti lelang jabatan tersbeut, Sekda Kalbar harus bolak-balik ke Jakarta dan menghabiskan biaya pribadi yang tidak sedikit, namun setelah dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi, malah tidak terpilih.
"Itukan bisa menimbulkan gejala psikologis. Untung saja pak Sekda orangnya sabar, jadi tidak stres, coba orang lain, jelas itu suatu bentuk tidak transparannya proses lelang jabatan tersebut," katanya.Terkait hal itu, Kartius menyatakan selama ini proses lelang jabatan itu nilainya nol.
"Karena, jika betul-betul lelang jabatan dan kita mau jujur dalam penyelenggara negeri ini, tanpa intervensi politik, KASN harus memilih dengan bijak. Tapi mengapa keputusan akhir harus tetap dikembalikan kepada kepala daerah, sama saja itu berarti nol, dan menghilangkan fungsi Baperjakat saja," tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya sendiri sampai saat ini terus menolak dilakukannya proses lelang jabatan. Bahkan Kalbar, katanya sampai saat ini masih belum melaksanakan hal itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Belum lama ini, APPSI menggelar raker di Balikpapan, di mana salah satu point rekomendasi dari hasil raker itu adalah menolak proses lelang jabatan. Kami dari BKD Kalbar jelas sangat mendukung hal itu karena kami juga menilai lelang jabatan itu merupakan hal yang tidak relevan," kata Kartius di Pontianak, Sabtu.
Dia sendiri menilai proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Negeri Sipil yang dilakukan selama ini, merupakan suatu pemborosan karena selain menghabiskan banyak anggaran. Terlebih, menurutnya, Peraturan Menteri (Permen) dalam penertiban aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan secara terbuka juga dipertanyakan keabsahannya.
"Selain Permen nomor 13 tahun 2014 dipertanyakan, Permen tersebut juga boleh dikatakan ilegal. Karena dasarnya Permen itu belum kuat," tuturnya.
Permen tersebut jelas bertolak belakang dengan reformasi birokrasi, yang mengharuskan dihilangkannya pelayanan atau jenjang, agar tidak berbelit-belit, sehingga bisa hemat efisien dan memerlukan waktu yang cepat.
Sementara itu, lelang jabatan yang dilakukan selama ini justru dinilai terlalu bertele-tele atau lambat dan biayanya juga mahal, serta membuat orang secara psikologis akan terganggu.
"Bagaimana tidak berbelit-belit, kita contohkan saja pak Sekda kita, ketika mengikuti proses lelang jabatan di pusat. Beliau dinyatakan lolos dengan nilai tertinggi, namun yang dipilih malah yang ketiga dan jelas itu tidak transparansi serta dipertanyakan kejelasannya," kata Kartius.
Terlebih, saat mengikuti lelang jabatan tersbeut, Sekda Kalbar harus bolak-balik ke Jakarta dan menghabiskan biaya pribadi yang tidak sedikit, namun setelah dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi, malah tidak terpilih.
"Itukan bisa menimbulkan gejala psikologis. Untung saja pak Sekda orangnya sabar, jadi tidak stres, coba orang lain, jelas itu suatu bentuk tidak transparannya proses lelang jabatan tersebut," katanya.Terkait hal itu, Kartius menyatakan selama ini proses lelang jabatan itu nilainya nol.
"Karena, jika betul-betul lelang jabatan dan kita mau jujur dalam penyelenggara negeri ini, tanpa intervensi politik, KASN harus memilih dengan bijak. Tapi mengapa keputusan akhir harus tetap dikembalikan kepada kepala daerah, sama saja itu berarti nol, dan menghilangkan fungsi Baperjakat saja," tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya sendiri sampai saat ini terus menolak dilakukannya proses lelang jabatan. Bahkan Kalbar, katanya sampai saat ini masih belum melaksanakan hal itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016