Sanggau (Antara Kalbar) - Raja Sanggau Pangeran Ratu Suryanegara Drs H Gusti Arman M Si mendukung rencana pemerintah untuk moratorium izin lahan kelapa sawit dan pertambangan.  
    Ia menilai lahan perkebunan kelapa sawit yang telah ada di Kabupaten Sanggau saat ini sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada. Sebab, ekspansi perkebunan kelapa sawit dalam beberapa tahun belakangan di Kabupaten Sanggau terbilang terparah. Bahkan, ibukota Kabupaten Sanggau saja sudah dikepung perkebunan kelapas sawit.
    Gusti Arman juga meminta kepada pemerintah, sudah seharusnya memikirkan industri hilirnya. "Bagaimana pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menjadi berbagai komoditi lainnya," kata dia.
    Dimana selama ini, hanya mengandalkan dari wilayah luar, sementara Kabupaten Sanggau merupakan salah satu wilayah penghasil kelapa sawit terbesar di Kalbar, tak ada dibangun industri hilirnya.
    "Saya rasa sekarang, tinggal memikirkan industri hilirnya lagi. Kan bahan baku sudah melimpah, tinggal bagaimana mengolahnya saja," paparnya.
    Raja Sanggau juga mengimbau, Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau memperhatikan intruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait dengan moratorium izin perkebunan kelapa sawit tersebut.
    "Saya yakin, pemerintah pusat memiliki alasan tersendiri melakukan moratorium atau penundaan penambahan lahan sawit dan tambang. Moratorium lahan sawit tidak akan membuat pengusaha kekurangan lahan, karena pada dasarnya perkebunan sawit masih bisa memproduksi dengan melakukan replanting atau penanaman kembali sawit rakyat," bebernya.
    Bagaimanapun, kata Raja Sanggau, peningkatan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang sangat pesat itu jelas menimbulkan masalah. Hal ini karena lahan yang digunakan hampir dapat dipastikan semuanya merupakan konversi dari hutan primer maupun lahan gambut.  
    "Nah, pemerintah juga harus mencari formula terbaik untuk pengelolaan dan peningkatan industri kelapa sawit beserta industri  turunannnya. peningkatan produktifitas perkebunan yang sudah ada, tata kelola yang baik dan penegakan hukum menjadi kata kunci," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016