Sintang (Antara Kalbar) - Komisi B DPRD Kabupaten Sintang meninjau perkebunan kelapa sawit dan sejumlah infrastruktur di kabupaten itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
   
Komisi B yang dipimpin Ketua Harjono, didampingi Markus Jembari, Abdurrazak, GH Bala, Maenar Puspa Sari, Hardoyo, Hikman Sudirman dan Kusnadi, melihat ebun sawit yang milik Julong Group di Kecamatan Kelam Permai. Sedangkan infrastruktur yang ditinjau adalah kolam renang di kawasan wisata Bukit Kelam dan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah di Jerora II.
   
Ketika meninjau kolam renang di kawasan objek wisata kelam, mereka didampingi Kadisporaparekraf, Syarifudin.
   
Harjono mengatakan, kunjungan kerja ke Julong Group selain menjalankan fungsi pengawasan, juga untuk merespon keluhan masyarakat. "Kami juga mempertanyakan take over yang dilakukan perusahaan sebelumnya dengan Julong Goup, apakah sesuai aturan atau tidak," kata dia.
   
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti kebun di Desa Merpak yang tidak terawat. Makanya ia  meminta pemerintah mengevaluasi izin perkebunan. "Kalau kebun tidak terawat, bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat dari perusahaan. Apalagi dari informasi yang saya dapat, kredit masyarakat dengan PT GMU yang sudah selesai, mereka malah belum mendapatkan sertifikat. Ini yang kami pertanyakan," katanya.
   
Untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja, politisi asal Kayan Hulu ini menyatakan Komisi B akan memanggil pemerintah maupun perusahaan dalam rapat kerja. "Agar diketahui jelas masalah yang sebenarnya terjadi," sambungnya.
   
Anggota DPRD Sintang Dapil Kelam Permai-Dedai-Tebelian, GH Bala mengatakan, ketika masyarakat menyerahkan lahan, mereka berharap mendapatkan hasil. "Kalau dijanjikan mendapatkan hasil dalam jangka waktu lima tahun, mereka tentu berharap banyak. Tapi, kalau kebun tak terawat, mereka tak bisa mendapatkan apa-apa. Karena berkebun harus serius, tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016