Pontianak (Antara Kalbar) - Polres Sambas Kalimantan Barat mengamankan 22 knalpot racing dalam razia selama tiga hari.
"Dilakukan razia karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa bising dengan suara keras knalpot. Sehingga dilakukan penindakan," ujar Kasatlantas Polres Sambas AKP Yober Lisu, Kamis.
Yober menjelaskan dilakukannya razia juga sebagai bentuk respon cepat dari Satlantas Polres Sambas atas aduan masyarakat.
Menurutnya adanya aduan menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban di Sambas sudah meningkat sehingga partisipasi tersebut harus diapresiasi pihaknya dengan merespon apa yang diadukan.
"Kendaraan roda dua yang berknalpot racing langsung kita amankan di halaman Polres Sambas, bagi mereka yang akan mengambilnya kita minta membawa knalpot asli serta surat menyurat kendaraan dan menganti knalpotnya sendiri. Jadi kita minta mereka mengganti knalpotnya sendiri, sedangkan knalpot racingnya kita sita," katanya.
Ditambahkannya agar memunculkan efek jera kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot racing, maka knalpot yang disita dipajang dan digantung di Pos Lantas di lokasi Pasar Sambas untuk diketahui khalayak ramai akibat menggunakan knalpot racing.
"Kepada para orang tua pengguna knalpot racing juga kita panggil. Kita sampaikan kepada mereka untuk mengingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot racing lagi yang menyebabkan keresahan masyarakat,"katanya.
Disampaikannya pula bahwa kendaraan berknalpot racing yang telah diamankan dicatat surat menyurat kendaraannya dan apabila ke dapanya masih kedapatan melanggar aturan maka tidak ada toleransi lagi.
Selain motor ditilang, pihaknya juga kembali memanggil orang tua pelaku dan jika pelajar, maka akan disampaikan perilaku melanggar di sekolah siswa yang bersangkutan.
Ditegaskan Yober bahwa satuannya sudah sering melakukan sosialisasi lalu lintas di sekolah, di saat apel ataupun sosialisasi dan mengimbau siswa-siswi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Kepada masyarakat umum juga kita telah sering imbau dan sampaikan larangan menggunakan knalpot racing yang peruntukanya salah terhadap kendaraan roda dua.Kecuali kalau knalpot racing untuk kompetisi secara resmi dipersilahkan. Jadi kepada semua pihak kami mengajak mari bersama- sama menjadi warga yang taat aturan lalu lintas dan tidak melanggar apapun bentuknya. Saatnya semua menjadi pelopor keselamatan," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016