Sanggau (Antara Kalbar) - Tim penugasan khusus (Gasus) Polres Sanggau akhirnya menghentikan pelarian Naz, warga Riau, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Sanggau, belum lama ini.
   
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yudhi Yustisia Saroja S IK melalui KBO Reskrim IPDA Rahmad Kartono SH menuturkan, tersangka Naz diburu tim Gasus Polres Sanggau hingga ke Pontianak.
   
"Tersangka kita tangkap pada hari Senin (9/5) sekitar pukul 21.00 WIB di terminal oplet Siantan, Pasar Puring Pontianak Utara," jelas pria asal Kampung Dalam Pontianak ini, Rabu (11/5).
    
Dibekuknya Naz, kata Rahmad, setelah Polres Sanggau menerima laporan polisi Abang Norman, warga Jalan M Saleh, Gang Gusti, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas dengan lp/100/iv/2016 tgl 15 April 2016.
   
"Cukup lama kita melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini," tegasnya.
   
Saat dibekuk ujar Rahmad, dari tangan tersangka diamankan sebuah HP Nokia Lumia 800 warna biru. Dan setelah dicocokan dengan nomor Imei Hp tersebut, cocok dengan yang dilaporkan tersangka.

"Tersangka digelandang ke Polres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini dilaksanakan juga pengembangan terhadap kasus tersebut," kata dia.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016